Pekerja mengangkut hasil panen kelapa sawit.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyampaikan keprihatinan serius terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu menempatkan kepala sawit sebagai komoditas yang hanya dapat diekspor melalui BUMN.
Informasi itu disampaikan Presiden RI dalam Penyampaian Rancangan Ekonomi Makro di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026). POPSI menilai rancangan kebijakan tersebut berpotensi mengubah secara fundamental struktur perdagangan sawit nasional dan membuka ruang besar bagi monopoli perdagangan serta penguasaan rantai ekspor oleh kelompok yang dekat dengan kekuasaan.
"Kami mempertanyakan mengapa kebijakan sebesar ini dibahas tanpa melibatkan petani sawit. Sawit bukan hanya soal ekspor, tetapi menyangkut hidup jutaan keluarga petani dan ekonomi daerah di seluruh Indonesia," kata Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemerintah akan mewajibkan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA), termasuk sawit dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal. Prabowo mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola ekspor SDA sekaligus mencegah kebocoran penerimaan negara.
Mansuetus menyesalkan, pembahasan kebijakan strategis dilakukan tanpa pelibatan memadai terhadap petani sawit, koperasi petani, organisasi petani, maupun pelaku usaha. Padahal, mereka selama ini menjadi tulang punggung industri sawit nasional.
Dia pun mengingatkan pemerintah agar tidak mengulang kesalahan sejarah tata niaga komoditas pada masa lalu. Terutama, kata Mansuetus, pengalaman pembentukan Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) pada akhir era Presiden Soeharto.
Pada masa itu, tata niaga cengkeh dipusatkan dan dikendalikan oleh kelompok yang dekat dengan kekuasaan. Akibatnya, petani kehilangan kebebasan menjual hasil panen, harga jatuh di tingkat petani, praktik rente berkembang, dan industri cengkeh nasional mengalami kerusakan panjang. "Negara tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama terhadap sawit," kata Mansuetus.

10 hours ago
9

















































