Mentan: Implementasi B50 Tak Ganggu Pasokan Minyak Goreng

5 hours ago 8

Mentan: Implementasi B50 tak ganggu pasokan minyak goreng.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa implementasi Biodiesel 50 (B50) tidak akan mengganggu pasokan minyak goreng nasional. Hal ini dikarenakan produksi minyak sawit Indonesia yang meningkat dan masih mengalami surplus untuk memenuhi kebutuhan domestik.

"Ini sekarang, tahu nggak produksi kita naik, ini data dari Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia)," kata Mentan di Jakarta, Selasa.

Menurut Amran, peningkatan produksi crude palm oil (CPO) membuat Indonesia tetap memiliki cadangan pasokan meskipun sebagian produksi dialokasikan untuk mendukung program biodiesel B50 nasional tahun ini. Dengan produksi minyak sawit nasional sekitar 46 juta ton, pemerintah optimistis bahwa kebutuhan biodiesel, minyak goreng domestik, hingga ekspor dapat dipenuhi secara bersamaan.

Dari total produksi tersebut, 20 juta ton dialokasikan untuk minyak goreng dan kebutuhan domestik lainnya, sementara 26 juta ton sebelumnya dialokasikan untuk ekspor. Namun, jumlah ekspor kini meningkat menjadi 32 juta ton seiring dengan meningkatnya produktivitas kelapa sawit.

"Jadi gini, dulu (produksi minyak sawit) 46 juta ton, 20 juta ton untuk minyak goreng dan lain-lain. Kemudian 26 juta ton ekspor, sekarang (naik jadi) 32 juta ton. Kalau ini diambil 5 juta ton artinya masih ada surplus 1 juta untuk B50," jelas Amran.

Dalam skema kebutuhan nasional saat ini, Amran menyebut alokasi untuk implementasi B50 diperkirakan sekitar 5-6 juta ton dari total produksi minyak sawit nasional. Kebutuhan minyak goreng dan berbagai kebutuhan domestik lainnya berada di kisaran 20 juta ton, sehingga program B50 dinilai tidak akan mengganggu kebutuhan masyarakat.

Pemerintah optimistis bahwa pelaksanaan B50 dapat berjalan seimbang antara kepentingan energi nasional, kebutuhan minyak goreng masyarakat, dan keberlanjutan ekspor sawit Indonesia ke pasar internasional yang menguasai 60 persen.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia akan memberlakukan kebijakan B50 atau campuran minyak kelapa sawit sebesar 50 persen terhadap solar untuk menghemat subsidi senilai Rp48 triliun. Kebijakan ini mulai berlaku 1 Juli 2026 dan Pertamina telah siap untuk mengimplementasikannya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Politics | | | |