REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya. Selain itu, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I.B. Aditya Jayaantara juga mengajukan pengunduran diri.
Mahendra Siregar dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama Inarno Djajadi dan I.B. Aditya Jayaantara merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.
Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, serta DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku. Langkah ini dilakukan guna memastikan keberlangsungan kebijakan, fungsi pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman telah mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026) pagi.
Iman menyampaikan pengunduran diri tersebut sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar modal Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
“Walaupun kondisi kita pagi hari ini membaik, saya ingin menyampaikan pernyataan dan ini tidak ada tanya jawab, bahwa saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan sebagai bentuk tanggung jawab atas apa yang terjadi dua hari kemarin, menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia,” ujar Iman.
Dalam kesempatan tersebut, Iman berharap pengunduran dirinya dapat membawa dampak positif bagi pasar modal nasional.
“Saya berharap ini yang terbaik bagi pasar modal. Semoga dengan pengunduran diri saya ini, pasar modal kita menjadi lebih baik,” ujar Iman.
sumber : ANTARA

4 days ago
9















































