Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (kanan) dan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Komisi Percepatan Reformasi Polri bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto dan menyampaikan enam rekomendasi hasil kerja komisi yang rencananya akan ditetapkan melalui instruksi presiden (inpres) atau keputusan presiden (kepres) agar dilaksanakan bertahap oleh jajaran Polri. (FOTO : ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (tengah) didampingi (dari kiri) Anggota Ahmad Dofiri, Otto Hasibuan, Supratman Andi Agtas, Yusril Ihza Mahendra, Mahfud MD, Idham Aziz, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Mensesneg Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Komisi Percepatan Reformasi Polri bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto dan menyampaikan enam rekomendasi hasil kerja komisi yang rencananya akan ditetapkan melalui instruksi presiden (inpres) atau keputusan presiden (kepres) agar dilaksanakan bertahap oleh jajaran Polri. (FOTO : ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (kedua kanan) bersama Anggota Mahfud MD (kedua kiri), Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) dan Mensesneg Prasetyo Hadi (kanan) bersiap memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Komisi Percepatan Reformasi Polri bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto dan menyampaikan enam rekomendasi hasil kerja komisi yang rencananya akan ditetapkan melalui instruksi presiden (inpres) atau keputusan presiden (kepres) agar dilaksanakan bertahap oleh jajaran Polri. (FOTO : ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Percepatan Reformasi Polri bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Komisi Percepatan Reformasi Polri bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto dan menyampaikan enam rekomendasi hasil kerja komisi yang rencananya akan ditetapkan melalui instruksi presiden (inpres) atau keputusan presiden (kepres) agar dilaksanakan bertahap oleh jajaran Polri.
sumber : Antara Foto

18 hours ago
14

















































