Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Pradi Supriatna mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dalam menangkap Resbob yang merupakan terduga pelaku penghina masyarakat suku Sunda. Penindakan cepat tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pradi menilai, respons sigap Polda Jabar patut diapresiasi karena mampu meredam keresahan publik sekaligus menunjukkan kehadiran negara dalam menegakkan hukum secara adil dan tegas.
“Kami di Komisi I DPRD Jabar mengapresiasi langkah cepat Polda Jabar. Ini membuktikan bahwa kepolisian bekerja profesional dan responsif terhadap laporan masyarakat,” ujar Pradi kepada Republika.co.id, Kamis (18/12/25) malam.
Pradi juga menyoroti adanya muatan ujaran bernuansa SARA yang sempat mencuat dalam kasus tersebut. Ia menegaskan, pernyataan atau tindakan yang mengandung hinaan terhadap suku tidak boleh lagi terjadi karena berpotensi merusak persatuan bangsa.
“Ucapan yang menyinggung SARA sangat berbahaya. Hinaan terhadap suku atau kelompok tertentu merupakan bentuk provokasi yang dapat memecah belah bangsa. Ini tidak boleh dibiarkan dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata dia.
Menurut Pradi, Indonesia dibangun di atas keberagaman, sehingga setiap warga negara memiliki tanggung jawab menjaga harmoni sosial. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku ujaran kebencian dinilai penting sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
Pradi menyatakan keyakinannya bahwa Polda Jabar ke depan akan semakin presisi dalam menjalankan tugas. Ia berharap pendekatan profesional, modern, dan berkeadilan terus dikedepankan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami yakin Polda Jabar akan semakin presisi dalam penegakan hukum, sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan dan ketertiban di Jawa Barat,” kata dia.

2 hours ago
6














































