Komisaris dan Dewan Syariah BSI kini diperkuat tokoh Muhammadiyah dan NU. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prof Muhadjir Effendy resmi ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat (16/5/2025). Muhadjir adalah Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah bidang Ekonomi dan kini menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pengangkatan tersebut.
Penunjukan Muhadjir menunjukkan keterlibatan Muhammadiyah dalam pengelolaan BSI. Bila menengok ke belakang, pada tahun lalu Muhammadiyah sempat menginstruksikan penarikan dana dari BSI ke sejumlah bank syariah lain, seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, dan Bank Muamalat.
Surat bernomor 320/1.0/A/2024 yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024 mengatur rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan di BSI agar dialihkan ke bank-bank yang selama ini bekerja sama dengan persyarikatan. Spekulasi terkait pendirian bank umum syariah (BUS) baru oleh Muhammadiyah dibantah oleh OJK.
“OJK telah menerima permohonan perubahan kegiatan usaha BPR milik Muhammadiyah menjadi BPR Syariah (bukan pendirian bank baru)," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. Kepada Republika, Ketua PP Muhammadiyah Buya Anwar Abbas juga membenarkan hal tersebut dengan mengatakan sedang berupaya membenahi BPRS yang ada.
Selain keterlibatan Muhammadiyah, BSI juga menunjuk tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Abdul Ghofur Maimoen, sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah. Ketua Dewan Pengawas Syariah dipegang Hasanudin yang juga Ketua Dewan Syariah Nasional MUI, dan Oni Sahroni, penulis buku fikih, turut masuk dalam dewan tersebut.
Susunan Dewan Komisaris BSI setelah RUPST adalah Muhadjir Effendy sebagai Komisaris Utama, Felicitas Tallulembang dan Nizar Ahmad Saputra sebagai Komisaris Independen, serta Meidy Firmansyah, Mochammad Agus Rofiudin, Kamaruddin Amin, Muhammad Syafii Antonio, dan Addin Jauharuddin sebagai komisaris. Direktur Utama BSI dijabat Anggoro Eko Cahyo dengan wakil Bob Tyasika Ananta dan beberapa direktur lain yang mengisi posisi strategis. Dewan Pengawas Syariah terdiri atas Ketua Hasanudin, serta anggota Mohamad Hidayat, Oni Sahroni, dan Abdul Ghofur Maimoen.