Ketua Komisi DPRD Jateng Dukung Gagasan Pelarang Vape

6 hours ago 9

Penjual mencoba rokok elektronik (vape) di Jakarta, Senin (25/8/2025). Asosiasi Ritel Vape Indonesia (Arvindo) mendorong pemerintah untuk lebih aktif menindak penjualan vape ilegal di marketplace. Ketua Umum Arvindo, Fachmi Kurnia Firmansyah Siregar, menilai praktik tersebut merugikan industri vape yang selama ini mematuhi regulasi pemerintah. Fenomena tersebut berbanding terbalik dengan upaya ritel vape resmi yang menjual produk dengan pita cukai serta melarang anak-anak di bawah usia 21 tahun membeli produk tersebut. Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatat penerimaan cukai dari vape atau rokok elektrik masih memiliki tren yang meningkat. Berdasarkan data penerimaan cukai vape pada 2024 sebesar Rp2,65 triliun atau meningkat 43,7 persen secara tahunan (YoY) dibandingkan 2023 yang sebesar Rp1,84 triliun. Diperkirakan penerimaan cukai dari vape akan terus meningkat dan berlanjut pada tahun ini.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Messy Widiastuti mendukung usulan pelarangan rokok elektrik atau vape setelah ditengarai menjadi media untuk mengonsumsi narkoba. Bidang yang dinaungi Komisi E DPRD Jateng antara lain kesehatan, kepemudaan dan olahraga, serta perlindungan anak. 

Messy mengungkapkan, sebagai seorang dengan latar pendidikan kedokteran, dia mendukung gagasan pelarangan vape. Hal itu karena Messy mengaku turut menyimak isu soal penyalahgunaan vape. 

"Jadi rokok elektrik yang diisi zat kimia ini ternyata sekarang disinyalir ada zat adiktifnya, ada zat yang menyebabkan orang jadi ketagihan," ungkap Messy ketika diwawancara di Kantor DPRD Jateng, Kota Semarang, Kamis (16/4/2026). 

Messy mengatakan, dia sempat menerima laporan dari Ketua Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) soal adanya peredaran beberapa narkoba jenis baru. "Mereka menyebutkan, sekarang ini banyak golongan baru yang itu belum termasuk dalam daftar obat terlarang di Indonesia. Sehingga kita memang harus bergerak cepat, bahwa narkoba ini bisa berubah atau modifikasi-modifikasinya itu banyak sekali sehingga kita harus perhatian. Sehingga vape itu juga harus dilarang," ucapnya. 

Menurutnya, terdapat banyak keuntungan jika vape dilarang. Salah satu yang paling utama adalah kesehatan generasi muda. "Kira-kira orang yang kecanduan narkoba itu jadi baik atau jadi jelek? Merusak diri sendiri maupun lingkungan toh," ujarnya. 

Pada beberapa kasus tertentu, tambah Messy, orang yang telah kecanduan juga dapat berbuat nekat ketika tak bisa mengakses narkoba terkait. "Sehingga kalau dilarang, tentunya akan baik karena itu merusak kesehatan warga," katanya. 

Soal adanya masyarakat yang saat ini hidup dari bisnis vape, Messy menyarankan agar mereka beralih ke bisnis lain. "Narkoba kan merusak, Anda dapat uang tapi merusak masyarakat bagaimana coba?" ucapnya. 

Sebelumnya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan agar vape dilarang. Dia menilai, vape rawan disalahgunakan untuk mengonsumsi narkoba. 

“Menjadi sebuah harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia, karena vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate,” kata Suyudi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR RI saat membahas RUU Narkotika dan Psikotropika, Selasa (7/4/2026).

Berita Lainnya

Read Entire Article
Politics | | | |