Ketahanan Pangan sebagai Fondasi Stabilitas Bangsa

2 hours ago 4

Oleh: Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPN HKTI

REPUBLIKA.CO.ID, Judul tulisan diatas adalah cuplikan pidato Presiden Prabowo dalam KTT ASEAN di Filipina belum lama ini. Presiden Prabowo mengingatkan kepada sahabat-sahabatnya di lingkup ASEAN agar tidak setengah hati dalam membangun Ketahanan Pangan di negaranya masing-masing. Presiden Prabowo berkeinginan agar Ketahanan Pangan jadi program unggulan di ASEAN.

Menurut UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 1 angka 4, Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.

UU Pangan menekankan tiga pilar utama dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Pertama, ketersediaan pangan, yaitu memastikan pangan tersedia dalam jumlah yang cukup melalui produksi dalam negeri, cadangan pangan, serta impor apabila diperlukan.

Kedua, keterjangkauan pangan, yang berarti seluruh masyarakat harus dapat mengakses pangan baik secara fisik maupun ekonomi. Ketiga, pemanfaatan pangan, yakni konsumsi pangan yang aman, bergizi, beragam, serta sesuai dengan budaya dan keyakinan masyarakat. Intinya, bukan hanya soal 'ada beras' aja, namun juga harus aman, bergizi, terjangkau, merata, dan sesuai nilai masyarakat.

Sebelumnya, menarik untuk dicermati bahwa ketika membahas keberhasilan pembangunan ketahanan pangan Indonesia yang dapat dibagikan kepada negara-negara ASEAN, terdapat beberapa praktik yang belakangan menjadi sorotan dalam berbagai forum ASEAN. Setidaknya, ada lima hal yang dinilai penting dan layak dijadikan bahan telaahan bersama.

Kelima hal tersebut adalah sebagai berikut:

1. Sistem Cadangan Pangan Darurat Regional – APTERR

Indonesia aktif mendorong dan menjadi salah satu penggerak utama dalam skema ASEAN Plus Three Emergency Rice Reserve (APTERR), yaitu cadangan beras bersama antara negara-negara ASEAN dengan China, Jepang, dan Korea Selatan untuk mengantisipasi krisis pangan. Dalam KTT ASEAN ke-48 pada Mei 2026 lalu, APTERR kembali disepakati sebagai salah satu deliverable penting guna menjamin ketersediaan cadangan beras darurat di kawasan. Praktik yang dapat dibagikan antara lain mencakup mekanisme koordinasi antarnegara, sistem pelepasan stok, serta pengelolaan informasi cadangan pangan regional.

2. Kedaulatan Pangan Jadi Visi Nasional

Pemerintahan Prabowo Subianto menempatkan ketahanan pangan dan energi sebagai fondasi utama kedaulatan nasional. Pendekatan ini membuat kebijakan pangan tidak lagi dipandang semata sebagai urusan teknis kementerian, melainkan telah menjadi bagian dari agenda geopolitik dan stabilitas kawasan. Praktik yang dapat dibagikan antara lain adalah bagaimana isu pangan diarusutamakan hingga ke level kepala negara serta dikaitkan secara langsung dengan upaya menjaga stabilitas kawasan.

3. Penguatan Produksi & Diversifikasi Lokal

Indonesia juga terus memperkuat produksi dan diversifikasi pangan lokal melalui pengembangan food estate, intensifikasi produksi padi, serta program diversifikasi pangan berbasis komoditas lokal seperti sagu, sorgum, dan jagung. Kebijakan ini bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap beras maupun impor gandum. Langkah tersebut relevan bagi negara-negara ASEAN lain yang juga berupaya mengurangi risiko ketergantungan pada satu komoditas pangan utama (single commodity risk).

4. Respons Kolektif Terhadap Guncangan Global

Di KTT terakhir, Indonesia mendorong ASEAN lebih resilient, karena konflik di Timur Tengah terbukti cepat berimbas ke ketersediaan pangan dan energi kita. Yang bisa dibagi adalah model diplomasi pangan Indonesia untuk bangun solidaritas kawasan saat rantai pasok global terganggu.

5. Stabilitas Energi untuk Dukung Pangan

Selain APTERR, terdapat pula ASEAN Petroleum Security Agreement yang disepakati bersama oleh negara-negara ASEAN. Kesepakatan ini menunjukkan bahwa isu energi memiliki keterkaitan erat dengan ketahanan pangan, karena energi berpengaruh langsung terhadap ketersediaan pupuk, biaya produksi, hingga harga pangan. Praktik yang dapat dibagikan dari pengalaman Indonesia adalah pendekatan nexus pangan–energi, sehingga kebijakan di kedua sektor tersebut dapat berjalan saling mendukung, bukan berdiri sendiri-sendiri.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Politics | | | |