loading...
IWIP menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas lingkungan melalui pengelolaan fly ash dan abu dasar FABA secara terukur di kawasan industri Weda Bay. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas lingkungan melalui pengelolaan abu terbang (fly ash) dan abu dasar (bottom ash/FABA) secara terukur di kawasan industri Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara. Pengelolaan ini dilakukan dengan penerapan teknologi serta prosedur operasional yang mengacu pada standar lingkungan nasional.
“Fly ash yang dihasilkan dari proses pembakaran ditangkap menggunakan teknologi Electrostatic Precipitator (ESP) dengan tingkat efisiensi yang tinggi. Teknologi ini berfungsi untuk mengendalikan partikel agar tidak terlepas ke udara bebas,” ujar Corporate Environmental Manager PT IWIP Yofi Safutra dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2026).
Baca Juga: Wamen Imigrasi Kunjungi IWIP, Perkuat Dukungan Keimigrasian bagi Investasi
FABA merupakan residu dari proses pembakaran batubara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), yang terdiri dari partikel halus (fly ash) dan partikel berat yang mengendap di dasar tungku (bottom ash). Kedua jenis material ini memiliki potensi mencemari lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik.
IWIP menerapkan sistem pengendalian emisi yang dirancang untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Fly ash ditangkap melalui teknologi ESP, sementara bottom ash dikumpulkan langsung dari sistem boiler dan ditempatkan pada fasilitas penyimpanan khusus guna mencegah penyebaran partikel.
Selain pengendalian teknis, perusahaan juga melakukan pemantauan kualitas udara ambien dan parameter lingkungan lainnya secara berkala. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan operasional tetap memenuhi baku mutu lingkungan yang telah ditetapkan.

















































