REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyiapkan standar nasional program pelatihan dan pendampingan usaha untuk mengatasi fragmentasi pemberdayaan ekonomi yang selama ini berjalan parsial. Standar nasional ini disiapkan agar program negara lebih terukur, konsisten, dan berdampak nyata bagi masyarakat penerima manfaat.
Kemenko PM menggandeng Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia dalam Uji Publik Pedoman Standardisasi Pelatihan dan Pendampingan Usaha Masyarakat. Kegiatan tersebut digelar di Kampus Cikini FIA UI, Kamis (18/12/2025).
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menyampaikan kerja sama dengan FIA UI telah menghasilkan empat produk utama yang siap diuji publik. Produk tersebut meliputi naskah akademik, pedoman standardisasi, draf keputusan menteri, serta 13 modul pelatihan dan pendampingan usaha masyarakat.
“Untuk itu, kami melaksanakan kegiatan Uji Publik guna mendapat masukan yang kritis dan konstruktif terkait standardisasi program pemberdayaan ekonomi masyarakat secara nasional,” kata Leontinus dalam siaran pers, Kamis (18/12/2025).
Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Kewirausahaan Kemenko PM, Trukan Sri Bahukeling, menjelaskan keempat produk tersebut menjadi fondasi pelaksanaan pelatihan dan pendampingan usaha masyarakat di seluruh Indonesia. Menurut Trukan, dokumen ini disusun sebagai kerangka kerja untuk menjamin kualitas dan keberlanjutan program.
“Kami mengundang berbagai pemangku kepentingan dalam Uji Publik hari ini, mulai dari akademisi, asosiasi usaha masyarakat, komunitas, pelatih tersertifikasi, perwakilan industri pelatihan dan pendampingan, perbankan, perwakilan media, pengusaha UMKM, Koperasi, Ekonomi Kreatif, hingga perwakilan masyarakat sipil untuk memberikan masukan dan kritik,” kata Trukan.
Kemenko PM mencatat selama ini program pemberdayaan ekonomi menghadapi persoalan serius di tingkat implementasi. Data menunjukkan 67 persen pelatihan masih berbentuk workshop singkat, sementara mentoring jangka menengah dan coaching intensif porsinya terbatas.
“Kondisi ini disebabkan oleh variasi model dan modul pelatihan yang sangat beragam, sehingga output program belum secara optimal menjawab kebutuhan penerima manfaat,” ungkap Leontinus.
Menjawab kondisi tersebut, Kemenko PM menginisiasi program Berdaya Bersama sebagai bagian dari flagship Perintis Berdaya. Program ini dirancang untuk menyatukan standar pelatihan dan pendampingan usaha masyarakat lintas kementerian, lembaga, dan penyelenggara.
Leontinus menjelaskan, semangat Berdaya Bersama adalah memastikan negara hadir dengan program yang koheren, terukur, dan berdampak nyata, dari hulu hingga hilir. Program pelatihan dan pendampingan harus memiliki acuan standar kompetensi dan indikator keberhasilan yang selaras, terlepas siapa lembaga yang menyelenggarakan pelatihan. “Ini adalah wujud komitmen kami untuk melindungi dan memberdayakan warga negara, termasuk para purna PMI,” kata Leontinus.

11 hours ago
7














































