Kejagung Masih Pelajari Dugaan Korupsi di Kasus Beras Premium Oplosan

13 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mempelajari persoalan hukum untuk pengusutan beras oplosan. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, tim penyidikan Korps Adhyaksa masih memerlukan analisis tentang ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam tata kelola, dan distribusi di pasaran atas komoditas bahan pangan utama nasional itu.

“Tim kejaksaan masih terus mempelajari kasus tersebut. Terlebih dahulu dikaji masuknya ke ranah mana. Apakah masuknya ini ke ranah tindak pidana korupsi atau seperti apa,” kata Anang di Kejagung, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Menurut dia, Kejagung memastikan akan menindaklanjuti pengusutan kasus yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto itu. Namun begitu, di kepolisian tim penyidikan Bareskrim Polri sudah lebih maju melakukan pengusutan kasus beras oplosan itu.

Menurut Anang, Kejagung tak mempersoalkan jika tim penyidik kepolisian maju terlebih dahulu dalam pengusutan kasus beras oplosan itu. Sebab kata Anang, pada akhirnya penyidikan oleh kepolisian juga bakal bermuara ke tim kejaksaan.

“Jadi kalau dari kepolisian sudah melakukan (pengusutan), dan seandainya naik perkara, jaksa kan juga sebagai penuntut umum pasti terlibat,” ujar Anang.

Karena itu, kata Anang, tak ada masalah soal polisi yang turun tangan lebih awal melakukan pengusutan. Akan tetapi, kata Anang, tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pun masih mengkaji apakah kasus beras oplosan itu masuk ke persoalan tindak pidana korupsi.

“Di sinilah kita sedang melakukan komunikasi, dan koordinasi dengan satker-satker lain, termasuk juga dengan kepolisian, dan Kementerian Pertanian dan bidang lainnya, apakah ini masuk ke tindak pidana korupsi atau tidak,” kata Anang.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengungkapkan adanya beragam kecurangan dalam distribusi beras nasional. Menurut Presiden, salah-satu bentuk kecurangan tersebut seperti pengoplosan beras yang baru-baru ini terjadi. Ia pun mengaku sudah memerintahkan Jaksa Agung untuk melakukan penindakan atas pelanggaran-pelanggaran beras tersebut.

“Beras biasa dibilang beras premium, harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran. Saya telah minta Jaksa Agung dan polisi mengusut dan menindak (tegas) pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu,” kata Prabowo, Ahad (20/7/2025).

Presiden Prabowo juga mengungkapkan kerugian yang dialami negara dari praktik-praktik curang dalam distribusi beras tersebut. “Saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh bangsa Indonesia adalah Rp 100 triliun tiap tahun, Rp 100 triliun tiap tahun,” ujar dia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pekan lalu menyampaikan, tim penyidikannya di Bareskrim Polri sudah melakukan pengecekan langsung terkait praktik culas pengoplosan beras tersebut. Jenderal Sigit mengatakan, tim penyidikan kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 pihak distributor maupun produsen beras yang ditengarai mengoplos beras untuk pasar masyarakat itu. Akan tetapi hingga saat ini proses pengusutan yang dilakukan Bareskrim Polri belum berujung pada penindakan.

Read Entire Article
Politics | | | |