Rabu 07 May 2025 12:24 WIB
MTI mendorong pemerintah meninjau kembali pemangkasan anggaran program keselamatan.
Foto: ANTARA FOTO/Isril Naidi
Petugas gabungan mengevakuasi Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) yang mengalami kecelakaan di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025). Berdasarkan data dari Ditlantas Polda Sumatera Barat kecelakaan Bus Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) dengan rute Medan-Jakarta tersebut mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan 22 orang korban luka-luka.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menekankan pentingnya keberpihakan dukungan anggaran untuk keselamatan transportasi. Djoko menilai keselamatan transportasi sudah pada tahap darurat yang mana baru saja kembali terjadi kecelakaan lalu lintas yang menelan banyak korban di ruas jalan Bukittinggi-Padang di Padang Panjang, Sumatera Barat.
"Pemotongan anggaran jangan membabi buta yang akhirnya malah sulit mengantisipasi masalah kecelakaan, karena untuk mencari data juga akhirnya terbatas," ujar Djoko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu mendorong pemerintah meninjau kembali pemangkasan anggaran program keselamatan di Kementerian Perhubungan, termasuk operasional Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Djoko mengatakan kecelakaan lalu lintas penyebab kematian ketiga tertinggi di Indonesia dengan jenis moda transportasi melibatkan sepeda motor sebesar 76,96 persen, truk dengan 10,53 persen dan kendaraan umum sebesar 8,43 persen.
"Salah satu bentuk keseriusan mengakhiri kecelakaan itu, dimulai dari penganggaran program keselamatan di Kementerian Perhubungan. Anggaran keselamatan jangan dikurangi, bila perlu ditambah agar angka kecelakaan tidak meningkat terus," ucap Djoko.
Menurut Djoko, keselamatan transportasi menjadi salah satu kunci keberhasilan terwujudnya Indonesia Emas pada 2045. Djoko menyebut kemajuan sebuah negara sejalan dengan rendahnya tingkat kecelakaan transportasi dan tingginya tingkat keselamatan transportasi.
"Perlunya kesadaran pemimpin negeri untuk peduli akan keselamatan transportasi menjadi program prioritas nasional," lanjut Djoko.
Djoko menilai pemerintah harus segera mengambil langkah nyata dan terukur dalam meningkatkan keselamatan transportasi darat. Djoko memaparkan tiga kunci dasar keselamatan armada truk dan bus, yaitu belum ada kewajiban perawatan safety item, jam kerja yang jelas untuk pengemudi, dan tidak standar kesehatan mental dan fisik untuk pengemudi seperti pada moda lainnya.
"Direktorat Keselamatan Transportasi Darat perlu dihidupkan kembali dan memiliki tugas utama mengamankan dan memastikan keselamatan transportasi darat," kata Djoko.