REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul mendorong diaspora Indonesia di Korea Selatan menjadi penggerak pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Dari sekitar 80 ribu diaspora Indonesia di Korea Selatan, sekitar 40 ribu hingga 50 ribu di antaranya merupakan Muslim.
Duta Besar RI untuk Korea Selatan Cecep Herawan mengatakan jumlah tersebut merupakan potensi besar bagi penguatan ekosistem ekonomi syariah, khususnya melalui perluasan literasi dan akses terhadap layanan keuangan syariah.
"Jumlah diaspora ini merupakan potensi yang ada di Korea. Mereka tidak hanya menjadi pengguna layanan keuangan syariah, tetapi juga dapat menjadi agen pengembangan ekonomi dan keuangan syariah," ujar Cecep dalam pertemuan di KBRI Seoul, Jumat (28/8/2026).
Pertemuan tersebut melibatkan Bank Syariah Indonesia (BSI), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Imam Foundation, serta Korps Mubaligh Indonesia.
Pertemuan membahas perkembangan industri perbankan syariah Indonesia serta peluang dan tantangan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah bagi diaspora Indonesia di Korea Selatan.
Cecep mengatakan KBRI Seoul siap mendukung perluasan literasi keuangan syariah sekaligus mendorong tersedianya layanan keuangan syariah yang lebih mudah diakses diaspora.
Menurut dia, diaspora Indonesia tidak hanya memiliki potensi sebagai konsumen layanan keuangan syariah. Mereka juga dapat menjadi jembatan antara ekosistem ekonomi syariah Indonesia dan komunitas Muslim di Korea Selatan.
KBRI Seoul juga melihat peluang pengembangan ekonomi syariah melalui sektor halal yang terus berkembang di Korea Selatan.
Besarnya arus wisatawan asing dinilai membuka pasar bagi berbagai layanan halal, mulai dari makanan, pariwisata ramah Muslim, hingga produk dan jasa yang mendukung kebutuhan wisatawan Muslim.
Data Kementerian Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata Korea menunjukkan jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Korea Selatan pada 2025 diperkirakan melampaui 18,7 juta orang.
Cecep menilai besarnya pasar tersebut dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk mengambil bagian dalam pengembangan ekosistem halal di Korea Selatan.
"Korea dapat dikembangkan sebagai salah satu hub pengembangan ekosistem halal," katanya.
Menurut Cecep, besarnya komunitas diaspora Indonesia serta pertumbuhan kebutuhan masyarakat Muslim dapat menjadi fondasi bagi penguatan hubungan ekonomi syariah antara Indonesia dan Korea Selatan.
Pengembangan ekosistem tersebut tidak hanya berkaitan dengan layanan keuangan, tetapi juga dapat diperluas ke sektor halal, perdagangan produk, pariwisata ramah Muslim, hingga penguatan hubungan antarkomunitas.

10 hours ago
25













































