Assoc. Prof. Dr. KH. M. Ilyas Marwal, D.E.S.A
Kolom | 2026-08-30 14:46:33
Logo Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (Sumber: Panitia Muktamar NU)
Tidak semua ujian datang dalam bentuk kesulitan. Ada kalanya ujian justru datang ketika jalan terasa semakin mudah, dukungan semakin banyak, dan kemenangan seperti sudah berada di depan mata. Pada saat itulah seseorang diuji: apakah ia masih mampu menjaga prinsip ketika sebenarnya ia memiliki kesempatan untuk mengabaikannya.
Dalam setiap perebutan kepemimpinan, godaan terbesar kadang bukan kekalahan, melainkan kemenangan itu sendiri. Ketika jabatan semakin dekat, ambisi dapat tumbuh lebih cepat daripada kebijaksanaan. Ketika peluang semakin terbuka, cara dapat dianggap tidak lagi terlalu penting. Yang tersisa kemudian hanya satu keinginan: menang.
Di situlah persoalan akhlak dimulai.
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, karena itu, bukan hanya ruang untuk menentukan siapa yang akan memegang amanah sebagai Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU. Ia juga menjadi ruang untuk menguji bagaimana sebuah organisasi besar menjaga dirinya ketika kekuasaan sedang diperebutkan.
Yang sedang diuji bukan hanya para kandidat. Yang sedang diuji adalah akhlak politik kita.
NU bukan organisasi kecil yang hidup hanya di ruang rapat dan struktur kepengurusan. Ia hidup dalam ingatan sejarah, jaringan pesantren, tradisi keilmuan, dan kehidupan jutaan warganya. Karena itu, pergantian kepemimpinan di tubuh NU selalu memiliki makna yang lebih besar daripada sekadar pergantian jabatan.
Di sana ada kepercayaan. Ada marwah jam‘iyyah. Ada masa depan rumah besar yang harus dijaga bersama.
Karena itu, kualitas sebuah Muktamar tidak hanya ditentukan oleh siapa yang akhirnya menang. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana kemenangan itu diperoleh.
Politik dan Godaan Kemenangan Politik
Kita tidak perlu berpura-pura bahwa Muktamar steril dari politik. Ada kandidat, ada dukungan, ada komunikasi, ada konsolidasi, dan tentu ada persaingan. Semua itu merupakan bagian yang wajar dari kehidupan organisasi.
Politik, pada dasarnya, bukan sesuatu yang buruk. Politik menjadi masalah ketika ia kehilangan batas etiknya.
Dalam dinamika Muktamar ke-35, muncul berbagai kegelisahan mengenai kemungkinan adanya pengondisian, tekanan, dan pendekatan transaksional. Muncul pula gerakan warga Nahdliyin yang menggunakan nama “KPK NU”, yang dapat dibaca sebagai ekspresi kegelisahan moral agar proses Muktamar tidak kehilangan kehormatannya.
Pesannya sederhana: NU terlalu besar untuk menentukan masa depannya dengan ukuran materi.
Namun, kegelisahan juga tidak boleh berubah menjadi penghakiman. Dugaan bukan fakta. Kecurigaan bukan bukti. Dalam suasana kontestasi yang menghangat, informasi sering kali bergerak lebih cepat daripada kemampuan kita memeriksa kebenarannya.
Karena itu, sikap kritis harus berjalan bersama sikap adil.
Jika ada dugaan pelanggaran, ia harus diperiksa. Jika ada informasi yang belum jelas, ia harus diverifikasi. Jika terdapat pelanggaran yang terbukti, tentu harus diselesaikan melalui mekanisme yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kita tidak boleh menutup mata terhadap persoalan, tetapi kita juga tidak boleh kehilangan keadilan ketika melihat persoalan.
Dalam tradisi Islam, sikap semacam ini dekat dengan semangat muhāsabah jamā‘iyyah (introspeksi bersama). Sebuah organisasi yang besar bukanlah organisasi yang tidak memiliki persoalan. Organisasi besar adalah organisasi yang memiliki keberanian untuk melihat persoalannya, mengakuinya, dan memperbaikinya.
Menjaga marwah bukan berarti menyembunyikan masalah. Kadang, marwah justru dijaga melalui keberanian untuk melakukan koreksi.
Antara Legalitas dan legitimasi
Dalam ilmu sosial, Max Weber mengingatkan pentingnya legitimasi dalam kekuasaan. Kekuasaan tidak cukup hanya diperoleh melalui prosedur yang sah. Ia juga membutuhkan penerimaan dan kepercayaan dari mereka yang dipimpin.
Dalam konteks Muktamar, suara dapat dihitung. Tata tertib dapat dijalankan. Keputusan dapat diketukkan. Secara formal, semua proses mungkin dapat berjalan sesuai aturan.
Namun, kepercayaan tidak lahir hanya karena prosedur telah selesai.
Seorang pemimpin mungkin sah secara organisatoris, tetapi legitimasi moralnya tetap akan dipengaruhi oleh bagaimana ia memperoleh kepemimpinan tersebut. Apakah proses berlangsung secara jujur? Apakah peserta memiliki kebebasan untuk menentukan pilihannya? Apakah perbedaan dihormati? Apakah ruang musyawarah terbuka bagi semua pihak?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena kepemimpinan tidak hanya membutuhkan legalitas, tetapi juga legitimasi.
Legalitas memberikan dasar bagi seseorang untuk memegang jabatan. Legitimasi memberikan kekuatan moral agar kepemimpinan itu dipercaya.
NU membutuhkan keduanya.
Pemimpin yang terpilih tanpa kepercayaan mungkin dapat menjalankan organisasi secara administratif. Namun, akan sulit membangun persatuan jika sejak awal kepemimpinannya dibayangi kecurigaan.
Karena itu, kemenangan terbaik bukan sekadar kemenangan yang sah, melainkan kemenangan yang juga dipercaya.
Musyawarah dan Ruang yang Bebas
Di titik inilah pemikiran Jürgen Habermas tentang demokrasi deliberatif menjadi relevan. Menurut Habermas, legitimasi sebuah keputusan tidak hanya ditentukan oleh hasilnya, tetapi juga oleh kualitas proses komunikasi yang melahirkannya.
Bahasa teorinya memang terdengar akademis. Namun, gagasannya sederhana: sebuah keputusan akan lebih mudah diterima jika lahir dari proses yang memberi ruang bagi orang untuk berbicara, berbeda, dan menentukan pilihannya tanpa tekanan yang tidak semestinya.
Gagasan ini sebenarnya tidak jauh dari semangat musyawarah dalam Islam.
Musyawarah bukan sekadar berkumpul, berbicara, lalu menentukan siapa yang menang. Musyawarah adalah proses mempertemukan perbedaan untuk mencari jalan yang terbaik bagi kepentingan bersama.
Karena itu, musyawarah membutuhkan kebebasan.
Orang boleh meyakinkan orang lain, tetapi tidak boleh memaksa. Orang boleh membangun dukungan, tetapi tidak boleh mengintimidasi. Orang boleh berkonsolidasi, tetapi tidak boleh memperdagangkan suara.
Politik boleh hadir dalam Muktamar. Tetapi politik tidak boleh mengambil alih seluruh ruang moral Muktamar.
Ketika suara mulai diperlakukan seperti komoditas, musyawarah kehilangan jiwanya. Ketika pilihan lahir karena tekanan, kebebasan kehilangan maknanya. Ketika kemenangan menjadi tujuan tunggal, persaudaraan sering kali menjadi korban pertama.
Di situlah kita perlu bertanya: apa yang sebenarnya sedang kita perjuangkan?
Akhlak dalam Arena Kekuasaan
Akhlak sering kali dipahami secara sempit sebagai kesantunan dalam berbicara. Padahal, akhlak jauh lebih luas dari itu. Akhlak juga berkaitan dengan bagaimana seseorang memperlakukan orang lain ketika ia memiliki kekuasaan, peluang, dan kepentingan.
Dalam tradisi etika kebajikan, yang penting bukan hanya apa yang seseorang capai, tetapi juga karakter seperti apa yang dibentuk ketika ia berusaha mencapainya. Seseorang mungkin berhasil mencapai tujuan, tetapi cara yang ditempuh tetap memperlihatkan kualitas moral dirinya.
Di sinilah akhlak politik menemukan maknanya.
Akhlak politik bukan sekadar kemampuan berbicara tentang persatuan. Ia diuji ketika perbedaan muncul. Bukan sekadar kemampuan berbicara tentang amanah. Ia diuji ketika jabatan berada di depan mata.
Seseorang dapat berbicara tentang persaudaraan, tetapi tetap tergoda memecah belah ketika kepentingannya terganggu. Seseorang dapat berbicara tentang amanah, tetapi tetap menggunakan segala cara ketika peluang kekuasaan terbuka.
Karena itu, ujian akhlak yang sesungguhnya bukan ketika seseorang tidak memiliki kesempatan untuk berbuat salah.
Ujian akhlak justru hadir ketika kesempatan itu terbuka, tetapi seseorang memilih untuk tidak melakukannya.
Dalam Islam, kepemimpinan adalah amanah. Al-Qur’an mengingatkan, “Innallāha ya’murukum an tu’addul amānāti ilā ahlihā”, sesungguhnya Allah memerintahkan kamu untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.
Ayat tersebut menempatkan kepemimpinan dalam ruang tanggung jawab moral. Jabatan bukan sekadar sesuatu yang diraih. Ia adalah beban yang harus dipertanggungjawabkan.
Karena itu, proses untuk memperoleh amanah juga tidak boleh kehilangan akhlak. Tujuan yang baik tidak seharusnya membenarkan segala cara.
Kemaslahatan di Atas Kemenangan
Pada akhirnya, kepemimpinan dalam organisasi sebesar NU seharusnya bermuara pada maslahah (kemaslahatan atau kebaikan bersama). Muktamar bukan arena untuk memastikan satu kelompok menang atas kelompok lainnya. Muktamar seharusnya menjadi jalan untuk memilih kepemimpinan yang mampu membawa seluruh jam‘iyyah menuju kebaikan bersama.
Di sinilah ukuran kemenangan perlu dipikirkan kembali. Seseorang dapat memenangkan jabatan, tetapi kehilangan kepercayaan. Sebuah kelompok dapat memenangkan pertarungan, tetapi meninggalkan luka. Sebuah Muktamar dapat berhasil memilih pemimpin, tetapi gagal menjaga persaudaraan.
Tidak semua kemenangan benar-benar merupakan kemenangan. Ada kemenangan yang terlalu mahal karena dibayar dengan hilangnya kepercayaan. Ada kemenangan yang meninggalkan luka begitu dalam sehingga membutuhkan waktu panjang untuk menyembuhkannya.
Dalam organisasi yang besar dan memiliki sejarah panjang seperti NU, luka akibat kontestasi tidak boleh dianggap sebagai harga yang biasa. Perbedaan memang tidak dapat dihindari. Tetapi perbedaan tidak harus berubah menjadi perpecahan.
Muktamar harus menjadi ruang untuk menyelesaikan perbedaan, bukan mewariskannya.
Yang Tinggal Setelah Kemenangan
Pada akhirnya, Muktamar akan selesai. Suara akan dihitung, keputusan akan diketukkan, dan kepemimpinan baru akan ditetapkan. Para peserta akan kembali ke daerah masing-masing. Keramaian akan mereda. Spanduk dan atribut akan diturunkan. Hiruk-pikuk tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah perlahan akan digantikan oleh persoalan-persoalan baru.
Namun, ada sesuatu yang tinggal lebih lama daripada sebuah kemenangan: ingatan tentang cara kita memperlakukan sesama ketika kekuasaan sedang diperebutkan.
Jabatan akan berganti. Kekuasaan akan berpindah. Masa kepemimpinan akan berakhir. Tetapi jejak dari cara sebuah kekuasaan diperoleh dapat tinggal jauh lebih lama.
Karena itu, setelah seluruh hiruk-pikuk Muktamar berlalu, pertanyaan yang patut kita ajukan bukan hanya siapa yang berhasil menang.
Pertanyaannya adalah: apa yang masih kita miliki setelah kemenangan itu diperoleh?
Apakah mereka yang berbeda pilihan masih dapat saling menyapa? Apakah mereka yang kalah masih merasa memiliki rumah yang sama? Apakah mereka yang menang masih mampu merangkul tanpa merasa perlu menyingkirkan yang lain?
Dan yang paling penting, apakah warga Nahdliyin masih percaya bahwa amanah kepemimpinan itu lahir dari proses yang bermartabat?
Sebab, pada akhirnya kekuasaan hanya singgah. Jabatan datang dan pergi. Nama-nama berganti dari satu masa ke masa berikutnya. Tetapi jam‘iyyah harus tetap tinggal.
Jika setelah semua kontestasi selesai NU tetap menjadi rumah bersama, persaudaraan tetap terjaga, dan kepercayaan tidak hilang, di situlah kemenangan menemukan maknanya.
Barangkali, itulah ujian akhlak politik yang paling sesungguhnya: ketika kita memiliki kesempatan untuk memenangkan segalanya, tetapi tetap memilih untuk tidak kehilangan satu sama lain.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

2 hours ago
15














































