Kakak Adik Rampok Mobil dan Bunuh Advocat di Cilacap karena Terlilit Utang Ratusan Juta

3 hours ago 3

Polda Jawa Tengah menggelar konferensi pers kasus pembunuhan advokat di Cilacap, Senin (15/12/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Seorang advokat bernama Aris Munadi menjadi korban pembunuhan berencana di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Terdapat dua pelaku dalam kejadian tersebut, yakni Sayudi (43 tahun) selaku eksekutor dan Ignatius Juwanto alias Wanto (36 tahun) yang membantu menguburkan korban. Mereka merupakan kakak-adik. 

Sayudi membunuh Aris karena hendak merampok mobilnya, yakni Toyota Calya. Hal itu karena Sayudi tengah terlilit utang ratusan juta rupiah. Hubungan antara Aris dan Sayudi adalah teman. 

Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman mengungkapkan, pembunuhan terhadap Aris bermula ketika dia berpamitan kepada keluarganya yang tinggal di Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, untuk pergi ke Jeruklegi, Cilacap, pada 21 November 2025. Hingga 22 November 2025 sekitar pukul 12:00 WIB, istri korban masih bisa menghubungi Aris. Nomor ponsel Aris sudah tak bisa dihubungi mulai pukul 01:00 WIB dini hari tanggal 23 November 2025. 

"Setelah tiga hari tidak pulang dan nomor hp sudah tidak aktif, pada tanggal 25 November 2025, istri korban yang bernama saudari Nenden Heningaryani melaporkan kehilangan suaminya yang bernama saudara Aris Munadi ke Polresta Banyumas," kata Brigjen Pol Latif Usman saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (15/12/2025). 

Polresta Banyumas kemudian melakukan koordinasi dengan Polresta Cilacap. Mereka melaksanakan penyelidikan gabungan. Pada 11 Desember 2025, setelah melakukan pemeriksaan dan penghimpunan keterangan sejumlah saksi, polisi menemukan lokasi penguburan jenazah Aris Munadi di alas Kubangkangkung, Kawunganten, Cilacap. 

Jasad Aris selanjutnya diautopsi di RSUD Margono Purwokerto. Dari penemuan mayat tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yakni Sayudi dan Wanto. Keduanya merupakan warga Cilacap.

"Modus operandi tersangka membunuh korban dengan cara memukul menggunakan batang kayu sebanyak tiga kali mengenai leher bagian belakang dan mencekik leher korban hingga meninggal dunia," ucap Latif Usman.

"Motif tersangka ingin menguasai mobil milik korban untuk dijual dan uangnya digunakan membayar utang," tambah Latif. 

Read Entire Article
Politics | | | |