Jawab Keresahan Publik, DPRD Jabar Rancang Ranperda Perlindungan Keluarga dari Penyimpangan LGBT

1 hour ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - DPRD Provinsi Jawa Barat sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perlindungan keluarga dari perilaku seksual menyimpang serta dampak negatif era digital. Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Jabar, khususnya Komisi V, yang direncanakan masuk dalam Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah mengatakan penyusunan Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi dengan Penggiat Keluarga (Giga) Indonesia. Dalam pertemuan itu, Giga Indonesia menyampaikan keresahan atas kondisi sosial yang dinilai kian mengkhawatirkan.

“Ranperda ini diusulkan sebagai langkah preventif untuk melindungi keluarga, terutama anak-anak, dari berbagai bentuk penyimpangan perilaku seksual dan dampak negatif perkembangan digital,” ujar Siti, Senin (4/5/2026).

Ia menilai keberadaan regulasi tersebut mendesak lantaran sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat telah lebih dulu memiliki aturan serupa. Karena itu, DPRD Jabar memandang perlu adanya payung hukum di tingkat provinsi guna memperkuat perlindungan terhadap masyarakat.

Sebelumnya, Komisi V DPRD Jabar menerima audiensi dari Giga Indonesia yang mendorong percepatan pembentukan Ranperda terkait perlindungan keluarga dari bencana sosial, termasuk orientasi dan perilaku seksual menyimpang serta pengaruh negatif era digital.

Dalam audiensi tersebut, Komisi V turut menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Bappeda Jabar, Biro Hukum Setda Jabar, Dinas Kesehatan Jabar, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar.

Ketua Giga Indonesia, Euis Sunarti, dalam paparannya menyebutkan Jawa Barat berada di posisi teratas secara nasional terkait jumlah LGBT, dengan sekitar 302 ribu orang. Selain itu, ia juga menyoroti peningkatan signifikan kasus HIV dalam tiga tahun terakhir.

Data menunjukkan, pada 2022 terdapat 8.620 kasus baru, meningkat menjadi 9.710 kasus pada 2023, dan mencapai 10.405 kasus pada 2024. Kenaikan ini dinilai mencapai hampir dua kali lipat dibanding periode sebelumnya yang relatif stabil di kisaran 5.000 kasus per tahun.

Menurut Siti, aspirasi tersebut menjadi bahan penting bagi DPRD dalam merumuskan kebijakan yang komprehensif dan berorientasi pada perlindungan keluarga di Jawa Barat.  

Read Entire Article
Politics | | | |