REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan menoleransi pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) pangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Bapanas bersama Satgas Pangan menyiapkan langkah penindakan di seluruh Indonesia setelah adanya kesepakatan dengan asosiasi pangan untuk menjaga harga tetap sesuai ketentuan.
Amran menyampaikan, pemerintah menutup ruang kenaikan harga di atas HET karena ketersediaan pasokan dinilai mencukupi. Kesepakatan dengan pelaku usaha diarahkan untuk menjaga keseimbangan dari hulu ke hilir agar petani, pedagang, dan konsumen sama-sama terlindungi.
“Kita sepakat, jangan ada yang menjual harga di atas HET. Melanggar HET, kita tindak. Bukan lagi imbauan, masa imbauan sudah selesai. Kalau melanggar HET, kita tindak. Dan Satgas Pangan langsung turun menindak,” kata Kepala Bapanas di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Amran kemudian memaparkan kondisi stok pangan utama menjelang Nataru hingga awal tahun depan. Pasokan beras disebut menjadi prioritas utama dan berada pada tren aman. Selain itu, asosiasi melaporkan ketersediaan minyak goreng, ayam, telur, dan daging dalam kondisi lebih dari cukup.
“Tadi semua stok lebih dari cukup. Beras nomor satu, alhamdulillah, bahkan turun. Minyak goreng cukup, lebih dari cukup, kita produsen terbesar. Ayam dan telur cukup. Saya katakan, tidak boleh naik. Kalau naik, kita tindak,” ujar tokoh yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian tersebut.
Terkait komoditas cabai yang sempat disorot karena harga tinggi di Jakarta, Bapanas menyebut pasokan dapat dialihkan antarwilayah untuk menjaga keseimbangan. Pemerintah menilai kondisi cabai tersebut tidak mewakili situasi nasional dan masih dapat dikendalikan melalui pengaturan suplai.
“Cabai bagian kecil, tetapi suplainya kita ambil dari tempat lain. Harga cabai masih pada posisi baik,” kata Amran.
Pengawasan distribusi dipastikan berjalan hingga tingkat desa dengan melibatkan Satgas Pangan. Pendekatan persuasif telah dilakukan sebelumnya, namun penindakan menjadi langkah utama saat ditemukan pelanggaran HET di lapangan.
“Tim ini sampai tingkat desa. Kalau ada yang mencoba menjual di atas HET, itu langsung ditindak. Penindakan,” ujar Amran.
Bapanas juga menyinggung komoditas kelapa yang mengalami kenaikan harga seiring lonjakan permintaan global. Pemerintah menilai situasi tersebut berdampak positif bagi petani dan kinerja ekspor nasional, meski tetap mencermati masukan dari pelaku usaha kecil.

11 hours ago
7














































