
Oleh: Nur Hadi Ihsan, Dosen Universitas Darussalam Gontor
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tidak setiap abad melahirkan momentum sejarah, tetapi setiap momentum sejarah selalu menghadirkan pertanyaan yang menentukan arah zaman.
Dalam Sarasehan Nasional Kiai Pesantren Ashriyah, Mubaligh Alumni Gontor, dan FORBIS National Economic Summit and Expo 2026 Dalam Rangka Peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, pertanyaan itu kembali mengemuka dengan bobot yang tidak sederhana: setelah satu abad mendidik generasi, ke manakah Gontor akan membawa peradabannya?
100 tahun bukan sekadar angka historis, melainkan titik refleksi peradaban yang menggeser pertanyaan dari sekadar keberlangsungan menuju kontribusi bagi arah zaman.
Dalam forum tersebut, Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. K.H. Romo R. Muhammad Syafi'i, S.H., M.Hum., menyampaikan kerangka pemikiran yang dapat dibaca sebagai arsitektur peran pesantren dalam abad ke-21. Kerangka itu terurai dalam empat gagasan besar yang saling berkelindan.
Kepemimpinan yang Berintegritas
Gagasan pertama menegaskan kembali peran historis pesantren sebagai ruang pembentukan kepemimpinan. Sebagaimana ditegaskan Romo Syafii:“Indonesia tidak kekurangan orang pintar. Akan tetapi Indonesia masih membutuhkan lebih banyak pemimpin yang jujur, berintegritas, dan memiliki keberpihakan kepada rakyat.” Pernyataan ini sesungguhnya mengandung kritik yang mendalam terhadap paradoks pembangunan bangsa: kemajuan pendidikan tidak selalu berbanding lurus dengan lahirnya kepemimpinan yang bermoral.
Dalam lanskap ini, pesantren tidak cukup hanya menghasilkan manusia yang cerdas, tetapi harus membentuk pribadi yang siap memikul amanah kepemimpinan. Kepemimpinan tidak dipahami sebagai posisi sosial, tetapi sebagai tanggung jawab moral yang menuntut kejujuran, keberanian, dan keberpihakan kepada rakyat.
Karena itu, pesantren dipanggil untuk melahirkan generasi yang tidak berhenti sebagai pencari kerja. Sebagaimana pesan Wamenag:“Jangan hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga menjadi pencipta lapangan kerja, penggerak masyarakat, dan pemimpin masa depan.” Di sinilah pendidikan pesantren menemukan relevansinya: membentuk manusia yang siap memimpin, menggerakkan, dan mengabdi.
Kemandirian Ekonomi dan Spirit Wakaf
Gagasan kedua mengarahkan pesantren pada dimensi kemandirian ekonomi umat yang tidak dapat dipisahkan dari kebangkitan wakaf sebagai instrumen peradaban. Romo Syafii secara tegas mengingatkan:“Pesantren harus menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat.” Pesan ini bukan sekadar perluasan fungsi pesantren, melainkan penegasan kembali peran sosialnya dalam membangun kemandirian masyarakat.
Pesantren tidak lagi cukup berdiri sebagai pusat pendidikan moral, tetapi harus menjadi motor pemberdayaan ekonomi yang nyata. Mandat ini sejalan dengan Undang-Undang Pesantren Tahun 2019 yang menegaskan fungsi pemberdayaan masyarakat sebagai bagian integral dari peran pesantren.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

12 hours ago
15








































