Gerebek Pabrik di Pasuruan, Bea Cukai Sita 542 Karton Rokok Ilegal

1 month ago 21

Tim gabungan dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, serta Bea Cukai Pasuruan berhasil mengamankan 542 karton rokok ilegal

Foto: bea cukai

Bea Cukai terus memperketat pengawasan guna menekan peredaran rokok tanpa pita cukai.

REPUBLIKA.CO.ID, PASURUAN – Tim gabungan dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, serta Bea Cukai Pasuruan melakukan penggerebekan sebuah pabrik di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (11/3/2025). Dari penggerebekan ini, tim berhasil mengamankan 542 karton rokok ilegal.

Aksi ini merupakan bagian dari operasi penertiban dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah hulu produksi seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan daerah sentra industri lainnya. Bea Cukai terus memperketat pengawasan guna menekan peredaran rokok tanpa pita cukai yang merugikan negara.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim I, Mochamad Syuhadak menjelaskan kronologi penggerebekan tersebut. Awalnya, sesuai surat tugas yang berlaku tim menyambangi pabrik untuk untuk memeriksa barang di tempat produksi dan gudang penyimpanan, mesin produksi, dan tempat penyimpanan pita cukai.

"Kami juga meminta data legalitas dan data produksi pabrik. Dari hasil pemeriksaan, terdapat beberapa temuan yang kami tindak lanjuti dengan kegiatan penindakan," ujar Mochamad Syuhadak.

Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 274 karton rokok merek Cesa Bold dan 102 karton rokok merek Cesa Click yang menggunakan pita cukai tidak sesuai ketentuan. Selain itu, ditemukan 165 karton rokok merek Kita Pro dan 1 karton rokok merek OK Bold yang tidak dilekati pita cukai serta bukan bagian dari merek terdaftar di pabrik tersebut.

Tak hanya itu, tiga unit mesin produksi ilegal juga turut disita karena tidak terdaftar sesuai regulasi yang berlaku. "Sebagai tindak lanjut penindakan ini, kami telah melakukan pengamanan terhadap barang bukti berupa penyegelan dan penerbitan berkas penindakan," kata Syuhadak.

Ia juga menegaskan bahwa Bea Cukai berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal melalui operasi penertiban dan penindakan yang semakin intensif, khususnya di wilayah hulu atau pusat produksi rokok, seperti di Jawa Timur. Bea Cukai juga mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal dengan melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya pasar yang adil dan tertib, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Penindakan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, dukungan bagi industri rokok yang taat aturan, serta untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedarkan, dan mengonsumsi rokok ilegal, mengingat dampak negatifnya terhadap kesehatan dan ekonomi," kata Syuhadak.

Read Entire Article
Politics | | | |