BPKH Kelola Rp 183 Triliun Dana Haji Lewat Instrumen Investasi Syariah yang Aman dan Transparan

14 hours ago 13

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengelolaan dana haji menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Dana yang berasal dari setoran jutaan calon jamaah tersebut tidak hanya harus dikelola secara profesional, tetapi juga wajib mengedepankan prinsip transparansi, syariah, dan akuntabilitas agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah menegaskan bahwa BPKH telah mengelola dana haji secara amanah, profesional, dan sesuai prinsip syariah. Dana setoran jamaah tidak hanya disimpan, tetapi dikembangkan melalui instrumen investasi syariah yang aman dan transparan.

"Dana haji itu InsyaAllah dikelola secara amanah dan profesional sesuai dengan prinsip syariah oleh BPKH. Dan yang disetorkan oleh setiap calon jamaah haji itu tidak hanya disimpan, tapi juga dikembangkan melalui instrumen investasi syariah yang amanah dan transparan," ujarnya dalam acara “Panggilan dari Arafah” di Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Kota Bekasi, Selasa (26/5/2026). 

Ia melanjutkan, hasil pengelolaan dana haji tersebut kemudian digunakan untuk memberikan nilai manfaat, salah satunya membantu menjaga agar biaya haji tetap lebih terjangkau.

Selain menjaga keterjangkauan biaya, lanjut dia, BPKH juga memiliki tugas mendukung peningkatan kualitas layanan jamaah haji Indonesia sebagaimana amanat Undang-Undang No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

“Jadi selain dari membantu untuk supaya jamaah haji bisa terjangkau biayanya, tapi kita juga berusaha untuk kualitas jamaah hajinya itu secara pelayanan tetap terjaga dan meningkat terus setiap tahunnya,” kata Fadlul.

Ia menambahkan, calon jamaah haji Indonesia kini dapat memantau estimasi keberangkatan melalui aplikasi BPKH. Selain itu, masyarakat juga dapat melihat perkembangan nilai manfaat dari dana setoran haji yang dikelola secara syariah.

Namun, di era digital sekarang ini terdapat banyak informasi yng simpang siur mengenai dana haji, khususnya di media sosial. Karena itu, Fadlul mengimbau kepada masyarakat agar memperoleh informasi dari sumber yang kredibel dan utuh.

Read Entire Article
Politics | | | |