Biaya Sewa Mulai Rp 865 Ribu, Begini Cara Dapatkan Unit Rusun Jagakarsa

3 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meresmikan Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Jagakarsa di Jakarta Selatan pada Kamis (8/5/2025). Total, ada 723 unit di Rusunawa Jagakarsa yang disewakan untuk masyarakat umum dengan rentang harga sewa Rp 865 ribu hingga Rp 1,8 juta per bulan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengatakan, Rusunawa Jagakarsa terdiri dari tiga tower yang masing-masing memiliki 16 lantai. Total, terdapat 723 unit yang tersedia di rusun yang memiliki luas sekitar 1,9 hektare itu.

"Kemudian untuk unitnya adalah 36 meter persegi, ada dua kamar tidur, kemudian dapur, kamar mandi, ada untuk jemuran juga, kemudian ada ruang bersama tiap-tiap lantai yang bisa dimanfaatkan dari warga nantinya," kata Kelik saat peresmian Rusunawa Jagakarsa, Kamis.

Kelik menjelaskan, Rusunawa Jagakarsa sudah dilengkapi dengan lift dengan kartu akses. Artinya, hanya penghuni yang bisa menggunakan lift tersebut. Sementara itu, sarana dan prasarana yang disediakan di rusun itu adalah masjid, tempat olahraga, taman bermain anak-anak, daycare, PAUD, hingga ruang terbuka.

Rusunawa juga telah mendapatkan sertifikasi dari lembaga internasional. Menurut Kelik, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan pengundian warga yang bisa menghuni Rusun Jagakarsa. Pasalnya, pendaftaran untuk menghuni rusun itu sudah dibuka sejak bulan lalu.

"Warga sudah ada mulai diundi. Jadi mereka pendaftaran melalui aplikasi, semuanya istilahnya kami fair," kata Kelik.

Menurut menjelaskan, dalam pendaftaran tahap pertama, DPRKP membuka sebanyak 200 unit untuk bisa disewa masyarakat. Dari 200 unit yang dibuka, terdapat 400 orang yang mendaftar.

"Kemudian yang dari verifikasi untuk administrasi awal, yang lolos 33 orang, 33 KK. Kemudian tadi yang ada 30, karena tiga mengundurkan diri," kata Kelik. 

Menurut dia, DPRKP DKI akan kembali membuka pendaftaran untuk warga yang hendak menghuni Rusun Jagakarsa tahap selanjutnya. Namun, saat ini pihaknya masih akan menyelesaikan proses pendaftaran tahap pertama.

"Untuk tahapannya memang ini baru tahap pertama, kemudian nanti kita akan segera dibuka setelah penghuni pertama selesai," ucap Kelik.

Adapun pendaftaran untuk bisa menghuni Rusun Jagakarsa dapat dilakukan melalui aplikasi Sirukim. Masyarakat hanya perlu menyiapkan sejumlah dokumen, yaitu:

- KTP Jakarta

- KK Jakarta

- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan bermaterai

- NPWP

- Foto kopi buku/akta nikah

- Surat PM1 dari lurah bahwa pemohon belum memiliki rumah

- Pas foto

Read Entire Article
Politics | | | |