REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sebanyak 22.304 kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) milik warga Kota Yogyakarta kini berstatus nonaktif. Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat menanggapi kondisi ini dengan membuka layanan reaktivasi kepesertaan. Namun, reaktivasi kepesertaan akan difokuskan terlebih dahulu pada pasien dengan penyakit kronis, seperti diabetes melitus, kanker, dan pasien yang menjalani hemodialisis.
Kebijakan ini diambil karena keterbatasan sumber daya manusia dalam proses pengaktifan kembali kepesertaan.
"Yang kita prioritaskan dari awal paling banyak untuk hemodialisa (cuci darah). Hemodialisa itu kalau tidak dilakukan hari itu, juga bahaya karena sudah ada jadwalnya. Kedua, untuk kemoterapi kanker," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Emma Rahmi Aryani, Sabtu (7/2/2026).
Emma mengatakan, puluhan ribu peserta PBI yang dinonaktifkan mayoritas dibiayai melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Status nonaktif itu baru diketahui saat pasien datang berobat ke rumah sakit dan kepesertaannya tidak dapat digunakan.
"Karena ternyata tidak aktif kemudian mereka menanyakan ke penyelenggara jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Pada saat itu, kami pun mengaktifkan kalau memang menjadi kriteria, termasuk yang bisa dibayari oleh JKN PBI APBD," ujarnya.
Ia mengungkapkan, sejak awal Februari, Dinas Kesehatan telah membuka layanan pemulihan kepesertaan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota Yogyakarta, dengan kuota 350 pemohon per hari. Selain tatap muka, masyarakat juga dapat mengajukan reaktivasi melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) dan WhatsApp.
Koordinasi juga dilakukan dengan BPJS agar proses reaktivasi lebih cepat. Adapun proses pengaktifan kepesertaan tidak dilakukan langsung oleh Dinas Kesehatan, melainkan melalui BPJS Kesehatan, sehingga setiap pengajuan harus melalui verifikasi per kasus.
"Kami dahulukan yang kondisinya darurat," ujarnya.
"Dalam beberapa kasus, kami juga harus berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan kelayakan peserta sebagai PBI JKN atau PDPD," ungkap dia menambahkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Yogyakarta, Waryono menyampaikan hingga kini, sekitar 1.300 peserta telah dilayani. Mayoritas merupakan pasien rutin dan mendesak seperti cuci darah juga kemoterapi. Waryono mengingatkan masyarakat untuk menyiapkan dokumen lengkap, termasuk KTP, Kartu Keluarga, dan surat rujukan medis bagi kasus darurat.
"Instruksi dari pak Walikota melalui bu Kadinkes, kami koordinasi dengan BPJS agar bisa lebih cepat dalam mengirimkan datanya supaya bisa diaktifkan. Kami sudah diberi keleluasaan, diberikan 7 akun kan harusnya hanya 2," kata Waryono.
Meskipun terjadi lonjakan nonaktif, Kota Yogyakarta masih berstatus Universal Health Coverage (UHC), sehingga peserta yang memenuhi kriteria dapat diaktifkan kembali dengan proses yang relatif lebih cepat.
"Layanan (reaktivasi) tetap berjalan, masyarakat tidak perlu panik, tapi kami mohon pengertian karena keterbatasan tenaga dan kuota pelayanan," ujarnya.

2 hours ago
3













































