16 Tewas dalam Tragedi Bus ALS, Komisi V Desak Audit Standar Keselamatan Transportasi Darat Nasional

2 hours ago 5

Warga mengamati bangkai bus PO ALS yang terbakar di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Rabu (6/5/2026). Berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Muratara sebanyak 16 orang meninggal akibat kecelakaan bus PO ALS dengan truk tangki.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki BBM di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Insiden yang merenggut 16 nyawa ini dinilai sebagai tamparan keras bagi aspek keselamatan transportasi darat nasional.

Huda mendesak Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk segera melakukan audit investigasi menyeluruh, tidak hanya pada kronologi kejadian, tetapi juga pada standar operasional prosedur (SOP) angkutan barang berbahaya dan angkutan penumpang jarak jauh.

“Kejadian di Muratara ini sangat menyayat hati. 16 nyawa melayang dalam sekejap akibat benturan yang memicu kebakaran hebat. Kami mendesak adanya audit ketat terhadap kelayakan armada bus ALS dan kesiapan masinis jalan raya kita. Jangan sampai nyawa rakyat terus melayang akibat abainya standar keselamatan di jalur lintas,” ujar Syaiful Huda dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

Huda menyoroti faktor kelelahan (fatigue) yang sering menjadi penyebab bus masuk ke jalur berlawanan. Menurutnya, pemerintah perlu memperketat pengawasan terkait menajamen waktu kerja awak bus dengan rute-rute panjang seperti PO ALS.

“Rute bus ALS adalah salah satu yang terpanjang di Indonesia. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap perusahaan otobus memiliki manajemen waktu kerja dan istirahat sopir yang ketat dan terpantau secara digital,” ujar dia.

Tabrakan ini menjadi sangat fatal karena melibatkan truk tangki BBM. Huda meminta evaluasi terhadap regulasi jam operasional dan pengawalan khusus bagi truk pengangkut bahan mudah terbakar di jalur-jalur rawan kecelakaan guna meminimalkan risiko fatalitas saat terjadi benturan.

“Kami juga meminta Kemenhub dan Kementerian PU untuk mengecek kembali kelayakan infrastruktur di lokasi kejadian, mulai dari marka jalan, penerangan, hingga rambu peringatan di area yang rawan terjadi tabrakan 'adu banteng',” tegasnya.

Ketua DPP PKB ini meminta Jasa Raharja untuk segera memproses santunan bagi seluruh korban meninggal dunia dan menjamin biaya perawatan bagi korban selamat tanpa hambatan administratif. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan terhadap identitas para korban sementara proses evakuasi bangkai kendaraan terus diupayakan agar jalur distribusi logistik di Jalinsum kembali normal.

“Kita tidak boleh terbiasa dengan angka-angka kematian di jalan raya. Setiap kecelakaan harus menjadi dasar untuk merombak regulasi yang lemah. Komisi V akan memanggil pihak terkait untuk memastikan investigasi ini transparan dan menghasilkan rekomendasi yang mampu mencegah kejadian serupa terulang kembali,” ujar Huda.

Read Entire Article
Politics | | | |