REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta DPR mendalami setiap isu yang menjadi perhatian publik dalam proses seleksi calon anggota Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Kompetensi, integritas, independensi, dan rekam jejak dinilai menjadi aspek penting dalam menentukan calon komisioner yang akan mengemban mandat perlindungan konsumen.
Ketua YLKI Niti Emiliana mengatakan pihaknya menghormati proses seleksi yang sedang berlangsung. Namun, informasi atau isu publik yang belum terselesaikan perlu mendapatkan perhatian dan diklarifikasi secara objektif.
“YLKI menghormati proses seleksi yang sedang berlangsung. Yang terpenting, calon komisioner BPKN harus memiliki kompetensi, integritas, independensi, dan rekam jejak yang baik dalam perlindungan konsumen,” kata Niti.
Menurut Niti, isu publik yang masih belum selesai juga perlu menjadi bagian dari bahan penilaian karena berkaitan dengan kinerja dan kemampuan calon dalam menjalankan fungsi perlindungan konsumen.
“Isu publik yang masih belum selesai perlu menjadi perhatian penilaian tersebut karena berkaitan dengan penilaian kinerja,” ujarnya.
Karena itu, Niti berharap DPR melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap setiap informasi yang muncul selama proses seleksi. Langkah tersebut dinilai penting agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta.
“Apabila terdapat isu atau informasi yang menjadi perhatian publik, kami berharap DPR melakukan pendalaman dan klarifikasi secara objektif, transparan, dan berbasis fakta,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah proses seleksi calon komisioner BPKN yang kini memasuki tahapan uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Di sisi lain, masih terdapat sejumlah persoalan konsumen yang menjadi perhatian publik dan belum sepenuhnya terselesaikan. Salah satunya terkait pengembalian dana tiket konser DAY6 3RD WORLD TOUR IN JAKARTA 2025.
Dalam persoalan tersebut, sebanyak 1.079 konsumen dengan 1.078 tiket disebut masih menunggu pengembalian dana dengan nilai sekitar Rp4,6 miliar. Persoalan tersebut sebelumnya juga menjadi perhatian DPR melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan menghadirkan sejumlah pihak, termasuk perwakilan konsumen dan unsur BPKN.
Di tengah persoalan tersebut, sejumlah pejabat BPKN juga diketahui kembali mengikuti proses seleksi calon anggota BPKN untuk periode 2027-2030.
Niti menegaskan, YLKI tidak dalam posisi mencampuri proses seleksi. Namun, ia berharap seluruh informasi yang menjadi perhatian publik dapat menjadi bahan evaluasi secara proporsional.
Menurutnya, proses seleksi juga harus menjadi momentum untuk melakukan penguatan kelembagaan BPKN agar semakin efektif dalam memperjuangkan hak-hak konsumen dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Harapannya bahwa ke depan ada transformasi kelembagaan BPKN yang semakin kuat, mampu memperjuangkan hak-hak konsumen, dan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan konsumen,” tutur Niti.
Selain penguatan kelembagaan, Niti menilai BPKN perlu meningkatkan komunikasi publik. Masyarakat, kata dia, perlu mengetahui rekomendasi dan langkah advokasi yang dilakukan BPKN dalam menjalankan fungsi perlindungan konsumen.
“BPKN juga perlu memperkuat komunikasi publik agar masyarakat tahu rekomendasi dan advokasi BPKN,” katanya.
Pada akhirnya, YLKI berharap proses seleksi menghasilkan komisioner yang mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perlindungan konsumen.
“YLKI berharap BPKN ke depan semakin independen, kredibel, responsif dan benar-benar berorientasi pada kepentingan konsumen,” pungkas Niti.

1 hour ago
10

















































