Purbaya Kejar Potensi Pajak Rp5 Triliun dari 40 Perusahaan Baja

9 hours ago 24

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya potensi penerimaan negara yang hilang hingga Rp5 triliun dari sektor industri baja. Sebanyak 40 perusahaan baja teridentifikasi belum memenuhi kewajiban perpajakannya, dan baru satu perusahaan yang selesai diperiksa.

“Perusahaan baja, saya punya daftar 40, baru diperiksa satu. Itu saja kami kira mungkin bocor Rp4-5 triliun,” kata Purbaya menjelaskan kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.

Bendahara negara menyebut langkah pengejaran ini merupakan bagian dari strategi ekstensifikasi perpajakan. Pemerintah berupaya memperluas basis penerimaan dengan mendorong seluruh perusahaan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya secara penuh.

Potensi Per Perusahaan Capai Rp1 Triliun

Purbaya merinci bahwa potensi penerimaan dari satu perusahaan baja saja bisa mencapai Rp1 triliun dalam periode tiga tahun. Angka ini terakumulasi dari berbagai jenis pajak yang ditinjau.

Jenis pajak yang menjadi sorotan meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga kewajiban perpajakan yang terkait dengan aktivitas impor. Menyoal aktivitas impor, menurut Purbaya, penanganan masalah ini masih belum optimal sehingga menyisakan ruang untuk perbaikan.

Proses pemeriksaan dikatakan telah berjalan. Kementerian Keuangan telah menghitung nilai utang pajak yang perlu dibayar dan sudah mulai melakukan penagihan kepada perusahaan-perusahaan tersebut.

Dugaan Keterlibatan Orang Dalam

Selain mengejar perusahaan yang belum membayar kewajiban pajak, Purbaya juga turut meninjau pelaksanaan internal di Kementerian Keuangan. Pasalnya, fakta bahwa perusahaan-perusahaan tersebut berhasil lolos dari kewajiban perpajakan selama bertahun-tahun mengindikasikan adanya keterlibatan pegawai internal.

“Fakta bahwa ada perusahaan seperti itu puluhan tahun beroperasi dan nggak ketahuan, berarti ada yang main memang,” ujarnya dengan tegas.

Purbaya mengaku telah mengantongi sejumlah nama pegawai yang berpotensi melakukan penyelewengan. Ia berencana memberikan sanksi tegas kepada pegawai terkait bila terbukti melakukan pelanggaran, dengan salah satu opsi berupa pemecatan. "Iya, dalam waktu dekat (dirumahkan)," tutur Purbaya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Politics | | | |