REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Timur membebaskan ratusan pelaku yang melakukan aksi premanisme di wilayah tersebut. Sebelum dibebaskan, mereka terlebih dahulu mendapatkan pembinaan dari aparat penegak hukum tersebut.
Dalam Operasi Berantas Jaya 2025, Polres Metro Jakarta Timur menangkap sebanyak 157 pelaku aksi premanisme. Sebagian, yakni 20 orang pelaku, ditahan di polsek wilayah masing-masing untuk melanjutkan proses hukum. Adapun 137 pelaku lainnya menerima pembinaan.
"Ada sebanyak 137 pelaku premanisme yang dilakukan pembinaan. Kita akan kembalikan ke keluarga masing-masing karena korbannya tidak mau melapor dan tidak ada unsur pidana," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes (Pol) Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (20/5/2025).
Nicolas menjelaskan, sebanyak 137 pelaku ditangkap di wilayah yang berbeda-beda. Kemudian, mereka dibawa ke polsek setempat dan dilakukan pembinaan. Ini agar tak mengulangi aksi serupa yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kita bina dan mereka harus wajib lapor. Kita tahu bersama, ini kan tidak ada tempat (panti) untuk menempatkan pelaku. Jadi, ini dikembalikan ke keluarga masing-masing," katanya.
Adapun masa penangkapan dilakukan sebagaimana standard operating procedure (SOP) yang berlaku, yakni 1x24 jam. Selama penahanan, polisi melakukan penyelidikan dan pendataan lebih lanjut untuk menentukan, apakah aksi yang mereka lakukan termasuk tindakan hukum atau bukan.
"Setelah itu, kita pulangkan dan tetap berlanjut. Yang bersangkutan melakukan wajib lapor di polres ataupun di polsek setempat terdekat dengan alamatnya, supaya kita selalu pantau keberadaannya," ucap Nicolas.
Jika mengalami perubahan perilaku ke arah yang lebih baik, harapannya mereka tak melakukan perbuatan premanisme lagi. Bila sudah demikian, polisi akan mengakhiri pembinaan wajib lapor tersebut.
Nicolas menegaskan, premanisme merupakan salah satu gangguan di tengah masyarakat. Saat melakukan aksi premanisme, individu atau kelompok bertindak mencari keuntungan atau kekuasaan dengan cara-cara kekerasan, intimidasi, atau ancaman.
sumber : Antara