Pemerintah Diminta Perkuat Regulasi Industri Atasi Polusi

6 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Inisiatif Bicara Udara mendorong penguatan regulasi dan penegakan hukum di sektor industri sebagai langkah krusial memperbaiki kualitas udara di Indonesia. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XII DPR RI, Senin (19/5/2025).

Bicara Udara, program yang digagas Yayasan Udara Anak Bangsa, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan menyatakan udara bersih sebagai hak dasar masyarakat yang belum sepenuhnya terlindungi.

“Kualitas udara yang kita hirup setiap hari bukan sekadar isu lingkungan, tapi isu kesehatan publik dan membutuhkan perhatian dari pemangku kepentingan,” kata Co-Founder Bicara Udara, Novita Natalia, dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

Novita menegaskan pihaknya hadir tidak hanya membawa data, tetapi juga menyuarakan aspirasi masyarakat yang terdampak polusi namun kerap tak terdengar. “Kami ingin membawa suara publik yang selama ini terdampak, namun tidak terdengar,” ujarnya.

RDPU tersebut membahas strategi peningkatan kualitas udara nasional dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Komisi XII DPR RI. Dalam forum itu, Komisi XII menyampaikan apresiasi terhadap upaya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Bicara Udara dalam mendorong pengelolaan mutu udara.

Novita juga menyoroti pentingnya keterbukaan data kualitas udara dan akses publik terhadap informasi, termasuk sistem peringatan dini bagi kelompok rentan. Menurutnya, transparansi adalah pondasi membangun kepercayaan publik.

“Lebih dari itu, kami mendorong KLH untuk memperkuat regulasi dan penegakan hukum terkait baku mutu udara ambien dan emisi industri, serta meninjau kembali kebijakan pembangkit listrik,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan kebijakan yang lebih ketat dan dukungan pemerintah, Indonesia dapat membuka peluang pendanaan dari lembaga keuangan pembangunan internasional untuk proyek-proyek pengendalian polusi.

Dalam pertemuan tersebut, Bicara Udara juga menghadirkan “Ekosistem Udara Bersih”, aliansi organisasi masyarakat sipil yang menyoroti isu udara sebagai hak asasi dan tanggung jawab kolektif. Salah satu anggotanya, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), Ahmad Safrudin, mengusulkan penerapan standar emisi bahan bakar Euro 4 untuk kendaraan bermotor.

Usulan itu mendapat dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Komisi XII DPR RI. “Komisi XII mendukung rekomendasi KLH dan Yayasan Udara Anak Bangsa agar pemerintah segera mengadopsi bahan bakar berstandar Euro 4 guna menekan emisi sektor transportasi,” kata Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Sarwoto.

Read Entire Article
Politics | | | |