Otak Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura yang Buron Ditangkap

5 hours ago 4

Sejumlah tersangka digiring untuk dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus perdagangan manusia dengan korban bayi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) telah berhasil menangkap otak sindikat perdagangan bayi ke Singapura Lie Siu Luan alias Lily S alias Popo alias Ai. Ia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat pulang bepergian.

"Benar (ditangkap) di Bandara Soekarno Hatta," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Jumat (18/7/2025).

Ia menyebut yang bersangkutan pulang bepergian dan tiba di Jakarta. Pihaknya saat ini tengah menuju Jakarta untuk membawa pelaku ke Bandung. "Pulang ke Jakarta, dibawa ke Bandung," kata dia.

Sebelumnya, tiga orang sindikat perdagangan bayi ke Singapura telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka memiliki peran sebagai agensi yang membuat dokumen-dokumen identitas bayi serta penampung dan perekrut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan ketiga orang yang berstatus DPO memiliki peran sebagai agensi yang mengurus dokumen keberangkatan. Selain itu, salah seorang diantaranya merupakan penampung bayi. Ketiganya berinisial L, W dan YY.

"Untuk yang DPO yang kita sampaikan tadi, itu berperan sebagai agensi di Indonesia, kemudian juga sebagai pembuat dokumen, identitas palsu untuk berangkat ke Singapura, dan satu lagi sebagai penampung," ucap Hendra, Kamis (17/7/2025).

Ia menyebut pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para tersangka. Salah seorang DPO pun merupakan donatur dari sindikat perdagangan bayi.

Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan mengatakan DPO yang berperan sebagai agensi membiayai semua operasional sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Dana digunakan untuk merekrut, membeli bayi dari ibu kandung serta merawat bayi hingga berada di penampungan.

Read Entire Article
Politics | | | |