Ombudsman RI Buka Posko Pengaduan Daring untuk Jamaah Haji

2 hours ago 5

Jamaah haji menaiki bus Shalawat di Syisyah untuk menuju Masjidil Haram, di Makkah, Arab Saudi, Jumat (1/5/2026). Kementerian Haji dan Umrah mengoperasikan sebanyak 452 unit bus Shalawat untuk melayani jamaah calon haji Indonesia di Makkah selama 24 jam penuh mencakup 21 rute dari hotel menuju Masjidil Haram melalui tiga terminal utama Ajyad, Jabal Ka

REPUBLIKA.CO.ID, KOTA JAMBI — Ombudsman RI memastikan transparansi penyelenggaraan ibadah haji 2026 dengan meluncurkan posko pengaduan daring yang dapat diakses oleh seluruh jamaah haji di Indonesia.

"Posko pengaduan daring ini merupakan bentuk kolaborasi antara Ombudsman RI dan Kemenhaj untuk memperkuat pengawasan layanan jamaah haji,"kata Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher usai meluncurkan posko tersebut pada momen keberangkatan jamaah haji di Jambi, Selasa(5/5/2026).

Posko pengaduan daring menjadi sarana pengawasan pelayanan publik agar seluruh proses penyelenggaraan haji berjalan sesuai standar operasional prosedur.

Menurut dia, jamaah haji dapat melaporkan berbagai permasalahan yang mereka temui melalui layanan ini, baik saat berada di asrama haji, bandara, maupun selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Nuzran mengatakan pengaduan dapat disampaikan oleh seluruh jamaah di Indonesia melalui layanan WhatsApp atau telepon yang tersedia selama 24 jam sebagai bentuk kehadiran negara dalam memastikan hak jamaah terpenuhi.

Ombudsman membuka layanan pengaduan secara One Stop Service, yang berarti seluruh pengaduan jamaah calon haji di Indonesia ditangani secara terpusat dalam satu sistem.

"Temuan ini nantinya akan menjadi bahan masukan dan saran bagi pemerintah, khususnya Kemenhaj dalam rangka perbaikan penyelenggaraan ibadah haji ke depan agar lebih baik dan optimal,”kata dia.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |