REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) sepakat mempererat kerja sama guna mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Kesepakatan tersebut tercapai dalam pertemuan audiensi antara kedua pihak yang berlangsung baru-baru ini.
Sejumlah agenda utama yang dibahas meliputi penyempurnaan kurikulum pendidikan ekonomi dan keuangan syariah, penguatan riset serta literasi masyarakat, serta strategi branding agar ekonomi syariah semakin dikenal luas oleh masyarakat dan pelaku usaha.
Ketua Harian IAEI Syakir Sula menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator dan kalangan akademisi. Menurutnya, sinergi tersebut diperlukan agar pengembangan ekonomi syariah berjalan tepat sasaran dan berlandaskan keilmuan yang kuat.
“IAEI siap menjadi mitra strategis OJK, tidak hanya di bidang literasi dan riset, tetapi juga dalam membentuk narasi besar ekonomi syariah Indonesia yang inklusif dan kompetitif,” ujar Syakir Sula di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Sementara itu, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Ismail Riyadi menyambut positif peran IAEI. Ia menilai IAEI sebagai mitra kunci dalam mendukung kebijakan pengembangan keuangan syariah, terutama dari sisi akademik, penelitian, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar selaras dengan kebijakan nasional.
“Kami memandang IAEI sebagai mitra penting untuk memperkuat keuangan syariah, khususnya dalam aspek akademik, riset, dan peningkatan kapasitas SDM,” tegas Ismail Riyadi.
Sekretaris Jenderal IAEI Sutan Emir Hidayat berharap program-program yang telah berjalan sebelumnya dapat terus ditingkatkan. Program tersebut antara lain Forum Riset Ekonomi Syariah, pelatihan kompetensi dosen, serta upaya literasi ekonomi dan keuangan syariah bagi masyarakat luas.
“Kami ingin program-program sebelumnya, seperti Forum Riset, terus disinergikan agar manfaatnya semakin besar dan berkelanjutan,” kata Sutan Emir Hidayat.
Kolaborasi yang lebih intensif dan terstruktur antara IAEI dan OJK diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan sektor keuangan syariah serta meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional secara keseluruhan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun ekonomi syariah yang kuat, inklusif, dan berdaya saing di Indonesia.

3 hours ago
4














































