Nasib Guru Non-ASN Dinilai Masih Buram, Ini Beberapa Tawaran Langkah Penyelesaiannya

9 hours ago 9

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Guru non-ASN yang dinilai belum mendapatkan kepastian dan perlakuan adil dalam sistem pendidikan nasional.

Menurut politisi Partai Gerindra Azis Subekti, keberadaan guru non-ASN selama ini menjadi penopang utama pendidikan, terutama di daerah terpencil dan wilayah yang masih kekurangan tenaga pengajar. Karena itu, ia menilai persoalan guru non-ASN tidak bisa dipandang semata sebagai urusan administratif kepegawaian.

“Masalah guru non-ASN bukan sekadar persoalan status birokrasi. Ini soal keadilan sosial dan sejauh mana negara menjalankan amanat konstitusi dalam bidang pendidikan,” kata Azis yang merupakan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI ini dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Ia mengatakan, di banyak daerah, sekolah tetap berjalan karena dedikasi guru honorer yang bertahun-tahun mengajar dalam keterbatasan, bahkan dengan penghasilan yang jauh dari layak.

“Ada guru yang harus mengajar beberapa kelas sekaligus agar proses belajar tetap berlangsung. Ada juga yang rela menempuh jalan rusak dan mengeluarkan biaya pribadi demi memastikan anak-anak tetap bisa sekolah,” ujarnya.

Azis menilai Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang memberi ruang bagi guru non-ASN tetap mengajar hingga 31 Desember 2026 memang dapat menjadi solusi sementara. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai batas administratif tanpa penyelesaian yang konkret.

“Kalau 2026 hanya dijadikan batas waktu administratif tanpa desain penyelesaian yang adil dan manusiawi, maka negara sebenarnya hanya menunda persoalan yang lebih besar di masa depan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti persoalan exclusion error dalam sistem pendataan pendidikan, khususnya Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Menurutnya, masih banyak guru yang aktif mengajar tetapi tidak masuk dalam skema penataan karena kendala administrasi dan sinkronisasi data.

“Mereka hadir setiap hari di ruang kelas, dikenal sekolah dan masyarakat, tetapi seolah tidak hadir dalam sistem hanya karena persoalan teknis administrasi,” katanya.

Azis menegaskan, negara tidak boleh terlalu bergantung pada data administratif tanpa membuka ruang verifikasi faktual di lapangan.

Read Entire Article
Politics | | | |