Memaknai Fardhu Kifayah: Dari Tanggung Jawab Bersama Menuju Kepemimpinan yang Berkeadilan

6 hours ago 5

Image Ummu Firly

Kolom | 2026-07-02 18:08:42

Ilustrasi langkah bersama memikul tanggung jawab menuju visi kepemimpinan yang berkeadilan ( foto: kreasi AI )

Fardhu Kifayah yang Kerap Disalahpahami

Di tengah dinamika kehidupan umat Islam, istilah fardhu kifayah sering kali dipahami secara sederhana: cukup dikerjakan oleh sebagian orang, sementara yang lain boleh merasa tidak berkewajiban. Pemahaman ini kemudian melahirkan sikap pasif terhadap berbagai persoalan umat, mulai dari pendidikan, kesehatan, dakwah, hingga kepemimpinan.

Padahal, para ulama usul fikih menjelaskan bahwa fardhu kifayah bukanlah kewajiban yang dapat diabaikan begitu saja. Imam Az-Zarkasyi dalam Al-Bahr Al-Muhith menjelaskan bahwa apabila kewajiban kolektif tersebut tidak terlaksana, maka seluruh pihak yang mampu menunaikannya dapat menanggung dosa. Dengan demikian, perbedaan antara fardhu 'ain dan fardhu kifayah bukan terletak pada tingkat pentingnya, melainkan pada mekanisme pelaksanaannya.

Kesalahpahaman inilah yang perlu diluruskan. Ketika umat beranggapan bahwa seluruh kewajiban kolektif cukup diserahkan kepada segelintir orang, maka potensi besar umat untuk menghadirkan kemaslahatan menjadi tidak optimal.

Kepemimpinan sebagai Amanah Besar

Islam menempatkan kepemimpinan sebagai amanah yang memiliki fungsi menjaga agama sekaligus mengurus kemaslahatan masyarakat. Dalam sejarah Islam, para ulama klasik memberikan perhatian besar terhadap pentingnya keberadaan pemerintahan yang mampu menegakkan keadilan, menjaga keamanan, dan melindungi hak-hak masyarakat.

Sejarawan mencatat bahwa institusi pemerintahan Islam terakhir yang secara luas dikenal sebagai Khilafah Utsmaniyah berakhir pada tahun 1924 setelah keputusan pembubarannya oleh Majelis Nasional Turki. Peristiwa tersebut menjadi salah satu titik penting dalam sejarah politik dunia Islam dan hingga kini masih menjadi bahan kajian akademik mengenai perkembangan pemikiran politik Islam modern. Kajian tersebut menunjukkan beragam pandangan ulama dan cendekiawan mengenai bentuk, mekanisme, maupun implementasi kepemimpinan Islam pada masa kini.

Karena itu, pembahasan mengenai kepemimpinan Islam semestinya ditempatkan sebagai bagian dari kajian ilmiah yang memperkaya pemahaman umat terhadap prinsip-prinsip syariat, seperti keadilan (al-'adl), amanah, musyawarah, dan tanggung jawab publik.

Fardhu Kifayah Menuntut Ikhtiar Maksimal

Salah satu kaidah fikih yang sangat terkenal menyatakan, "Mā lā yatimmu al-wājibu illā bihī fa huwa wājib", sesuatu yang menjadi sarana terlaksananya suatu kewajiban, maka sarana tersebut juga menjadi wajib.

Kaidah ini mengajarkan bahwa kewajiban kolektif tidak cukup hanya diakui secara lisan, tetapi juga memerlukan berbagai ikhtiar pendukung. Pendidikan, pembinaan masyarakat, penguatan akhlak, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, literasi keislaman, hingga penguatan budaya musyawarah merupakan bagian dari upaya mewujudkan kemaslahatan bersama.

Dengan demikian, setiap Muslim memiliki ruang kontribusi sesuai kapasitasnya. Ada yang berperan melalui pendidikan, penelitian, dakwah, pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi, maupun pembinaan generasi muda. Tidak semua orang menjalankan fungsi yang sama, tetapi seluruhnya berkontribusi terhadap tercapainya tujuan bersama.

Dakwah yang Mencerdaskan Umat

Dalam konteks kehidupan modern yang kompleks, dakwah memerlukan pendekatan yang semakin mencerahkan. Dakwah bukan sekadar menyampaikan hukum-hukum agama, melainkan juga membangun kemampuan umat memahami persoalan sosial, ekonomi, pendidikan, dan tata kelola kehidupan secara komprehensif.

Literasi politik dalam perspektif Islam juga penting dipahami sebagai upaya mengenalkan nilai-nilai keadilan, amanah, akuntabilitas, serta tanggung jawab pemimpin kepada masyarakat. Pendidikan semacam ini membantu umat menjadi warga yang kritis, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi kehidupan berbangsa.

Di sisi lain, para dai, mubaligh, mubalighah, akademisi, dan aktivis sosial memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran kolektif tersebut melalui pendekatan yang argumentatif, santun, dan berbasis ilmu.

Menjadikan Kepedulian sebagai Gerakan Bersama

Hakikat fardhu kifayah adalah menggerakkan seluruh potensi umat agar tidak bersikap apatis terhadap persoalan bersama. Semangat ini tidak berhenti pada tataran teori, tetapi diwujudkan dalam amal nyata yang menghadirkan kemanfaatan bagi masyarakat.

Ketika setiap individu menyadari bahwa dirinya memiliki tanggung jawab sesuai kemampuan, maka lahirlah masyarakat yang saling menguatkan, peduli terhadap kepentingan umum, serta berkomitmen menghadirkan kepemimpinan yang menjunjung tinggi nilai keadilan, amanah, dan kemaslahatan. Inilah semangat yang diwariskan syariat: membangun peradaban melalui tanggung jawab kolektif, ilmu, dan akhlak yang mulia.

Wallahu a'lamu bish-shawab

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Politics | | | |