
Oleh: Jaharuddin, Ekonom Universitas Muhammadiyah Jakarta
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada pertanyaan yang belakangan semakin sering terdengar di masyarakat, jika ekonomi Indonesia terus tumbuh di kisaran lima persen, mengapa mencari pekerjaan tetap terasa sulit? Pertanyaan ini tidak boleh dijawab dengan sekadar menunjukkan angka pengangguran yang menurun. Di balik indikator makroekonomi yang relatif baik sedang berlangsung perubahan struktural yang jauh lebih penting, hubungan antara pertumbuhan ekonomi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja tidak lagi sekuat pada masa lalu. Ekonomi dapat tumbuh, produksi meningkat, investasi bertambah, bahkan produktivitas melonjak, tanpa menghasilkan pekerjaan formal sebanyak yang pernah kita bayangkan.
Data terbaru memperlihatkan paradoks itu dengan cukup jelas. BPS mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen secara tahunan pada triwulan II-2026 dan 5,45 persen sepanjang semester pertama 2026. Pada Mei 2026, sebanyak 148,19 juta orang tercatat bekerja dan tingkat pengangguran terbuka berada pada 4,65 persen. Secara statistik, keadaan ini tentu bukan gambaran ekonomi yang kehilangan pekerjaan. Namun sekitar enam dari sepuluh pekerja Indonesia masih bekerja di sektor informal. Jadi, persoalannya bukan semata-mata apakah pekerjaan tersedia, melainkan pekerjaan seperti apa yang tersedia.
Inilah perbedaan antara having a job dan having a good job. Seseorang dapat dikategorikan bekerja, tetapi pendapatannya tidak stabil, produktivitasnya rendah, tidak mempunyai perlindungan sosial memadai, tidak memiliki jenjang karier, dan sewaktu-waktu dapat kehilangan sumber penghasilannya. Ojek daring, usaha mikro, perdagangan kecil, pekerjaan lepas, dan berbagai aktivitas ekonomi informal telah menjadi bantalan sosial yang sangat penting. Kita harus menghargai fungsi tersebut. Tetapi sebuah negara yang bercita-cita menjadi negara maju tidak dapat menjadikan informalitas sebagai kondisi permanen bagi mayoritas tenaga kerjanya.
Masalah ini menjadi semakin kompleks karena kita memasuki revolusi produktivitas. AI, robotika, otomatisasi, machine learning, dan digitalisasi memungkinkan perusahaan menghasilkan output yang jauh lebih besar dengan lebih sedikit manusia. Sebuah kegiatan yang dahulu membutuhkan puluhan orang kini dapat dikerjakan beberapa orang dengan bantuan teknologi. Investasi pun semakin padat modal. Maka, asumsi lama bahwa setiap kenaikan investasi otomatis diikuti kenaikan tenaga kerja dalam proporsi yang sama sudah tidak berlaku. Teknologi tidak menghentikan pertumbuhan ekonomi; justru ia dapat mempercepatnya. Tetapi teknologi mengubah cara pertumbuhan tersebut diterjemahkan menjadi pekerjaan.
Karena itu tidak boleh terjebak dalam pilihan palsu antara teknologi atau tenaga kerja. Menolak robot dan AI hanya akan membuat industri Indonesia kehilangan daya saing. Sebaliknya, menyerahkan seluruh proses transformasi kepada mekanisme pasar dapat membuat manfaat produktivitas terkonsentrasi pada pemilik modal dan pekerja berkeahlian tinggi, sementara kelompok lainnya terdorong ke pekerjaan berproduktivitas rendah. World Bank telah mengingatkan bahwa penciptaan pekerjaan di Indonesia masih terkonsentrasi pada aktivitas bernilai tambah rendah, sementara pekerjaan berproduktivitas tinggi dan berupah kelas menengah berkembang terlalu lambat.
Di sinilah orientasi kebijakan ekonomi perlu diperbaiki. Selama ini kita sangat bangga ketika realisasi investasi mencapai angka tertentu. Itu penting, tetapi belum cukup. Setiap investasi besar seharusnya juga diuji melalui pertanyaan lain, berapa pekerjaan berkualitas yang diciptakan, berapa upah yang dibayarkan, berapa pekerja lokal yang dilatih, berapa pemasok domestik yang tumbuh, dan berapa besar transfer teknologi yang terjadi? Kita memerlukan semacam Rasio Konversi Investasi menjadi Pekerjaan Berkualitas. Dengan ukuran ini, keberhasilan investasi tidak berhenti pada nilai rupiah yang masuk, tetapi pada transformasi ekonomi yang ditinggalkannya.
Tentu tidak semua investasi harus padat karya. Pusat data, smelter modern, industri kimia, semikonduktor, dan sejumlah industri strategis memang membutuhkan modal sangat besar dengan tenaga kerja relatif sedikit. Negara tetap membutuhkannya. Namun portofolio investasi nasional harus seimbang. Indonesia juga membutuhkan industri yang mempunyai employment multiplier tinggi, agroindustri, makanan dan minuman, tekstil dan alas kaki yang naik kelas, elektronik, furnitur, produk kesehatan, industri kreatif, pariwisata berkualitas, serta berbagai jasa modern. Strateginya bukan memilih padat modal atau padat karya, melainkan membangun ekonomi padat produktivitas sekaligus kaya pekerjaan.
Karena itu, reindustrialisasi menjadi sangat penting. Kita jangan melihat manufaktur semata-mata sebagai pabrik. Satu kegiatan manufaktur dapat menghidupkan pemasok bahan baku, kemasan, transportasi, pergudangan, perawatan mesin, desain, teknologi informasi, jasa keuangan, hingga ekspor. Efek penggandanya jauh melampaui gerbang pabrik. Indonesia memerlukan industrialisasi generasi baru, menggunakan teknologi modern, tetapi sekaligus membangun rantai pasok domestik yang panjang. Semakin panjang nilai tambah yang dikerjakan di dalam negeri, semakin besar pula kesempatan kerja yang tercipta.
Namun kebijakan industri tanpa reformasi sumber daya manusia hanya akan memindahkan masalah. Kompetitor tenaga kerja Indonesia sekarang bukan hanya pekerja dari Vietnam, China, atau India. Kompetitor baru itu adalah manusia yang menggunakan AI, mesin otomatis, dan robot. Bahkan seorang sarjana tidak lagi hanya bersaing dengan sarjana lain. Ia dapat bersaing dengan seseorang tanpa gelar tinggi yang belajar terus-menerus melalui platform digital, menguasai AI, mempunyai portofolio, dan lebih cepat menyelesaikan masalah. Monopoli pengetahuan oleh lembaga pendidikan telah berakhir. Gelar tetap penting, tetapi kemampuan belajar jauh lebih menentukan daripada sebelumnya.
Itulah sebabnya investasi pendidikan harus diperluas dari konsep education menjadi lifelong employability. Indonesia telah memiliki Dana Abadi Pendidikan untuk membangun kelompok berpendidikan tinggi. Kita juga membutuhkan sistem nasional yang memungkinkan jutaan pekerja melakukan upskilling dan reskilling sepanjang hidup. Bayangkan setiap pekerja memiliki rekening keterampilan yang portabel, dapat digunakan untuk memperoleh sertifikasi, mempelajari AI, otomasi, bahasa, teknik produksi, pemasaran digital, atau keterampilan baru ketika pekerjaannya terdisrupsi. Negara, perusahaan, dan pekerja dapat berkontribusi bersama. Dengan demikian, perlindungan tenaga kerja tidak semata-mata berbentuk mempertahankan pekerjaan lama, tetapi memperbesar kemampuan seseorang memperoleh pekerjaan baru.
Ini penting karena perlindungan terbaik bagi tenaga kerja pada akhirnya adalah employability, kemampuan untuk tetap produktif dan dibutuhkan ketika teknologi berubah. Regulasi tetap diperlukan untuk menjamin hak pekerja, tetapi regulasi tidak boleh membuat penciptaan pekerjaan formal menjadi terlalu mahal dan kaku sehingga perusahaan justru memilih otomatisasi atau informalitas. Hubungan industrial yang sehat membutuhkan keseimbangan baru. Pengusaha harus mempunyai rencana meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi pekerja; pekerja pada saat yang sama harus mempunyai rencana meningkatkan produktivitasnya. Produktivitas dan kesejahteraan tidak boleh dipertentangkan.
Ada pula dimensi sosial yang tidak boleh diremehkan. Bagi manusia, pekerjaan bukan hanya sumber pendapatan. Pekerjaan memberi struktur hidup, harga diri, kesempatan berkontribusi, jaringan sosial, dan harapan akan masa depan. Karena itu, masyarakat yang memiliki banyak anak muda tetapi sedikit pekerjaan berkualitas menyimpan risiko sosial yang besar. Bonus demografi hanya menjadi bonus apabila tersedia pendidikan, keterampilan, produktivitas, dan kesempatan kerja. Tanpa itu, bonus demografi mudah berubah menjadi akumulasi frustrasi.
Maka kita perlu memperbarui cara membaca keberhasilan pembangunan. Jangan hanya bertanya berapa persen ekonomi tumbuh, berapa triliun investasi masuk, atau berapa rendah pengangguran. Tambahkan pertanyaan yang lebih substantif, berapa banyak orang yang naik kelas karena pertumbuhan itu? Berapa pekerja informal yang menjadi formal? Berapa pekerja berupah rendah yang berpindah ke pekerjaan berproduktivitas tinggi? Berapa anak muda yang memperoleh pekerjaan pertama dengan masa depan yang jelas?
Teknologi akan terus maju dan tidak mungkin kita hentikan. Tantangannya bukan mempertahankan setiap pekerjaan lama, melainkan terus menciptakan pekerjaan baru yang lebih produktif daripada pekerjaan yang hilang. Karena itu, ukuran keberhasilan ekonomi Indonesia di era AI tidak boleh hanya growth, tetapi harus menjadi growth with good jobs. Ekonomi memang harus tumbuh. Namun pertumbuhan baru benar-benar berarti apabila masyarakat semakin mudah memperoleh pekerjaan yang produktif, penghasilan yang layak, perlindungan, kesempatan naik kelas, dan martabat. Jika ekonomi tumbuh tetapi lapangan kerja berkualitas tetap sulit, maka yang perlu kita koreksi bukan pertumbuhannya, melainkan cara pertumbuhan itu bekerja bagi manusia.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

1 hour ago
2

















































