Foto udara kondisi vegetasi hutan mangrove yang meranggas di pesisir Desa Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Rabu (28/1/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah mempercepat penguatan kebijakan karbon biru sebagai salah satu pilar transisi iklim nasional. Langkah ini menguat setelah penyampaian Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) Kedua Indonesia serta menjelang agenda UNFCCC COP31 di Antalya, Turki.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Koswara mengatakan, percepatan tersebut didorong kebutuhan memperkuat implementasi kebijakan secara terukur dan terintegrasi. “Diperlukan penguatan kebijakan, penyelarasan tata kelola, serta kesiapan pembiayaan agar implementasi karbon biru berjalan sistematis dan terukur,” ujar Koswara, Kamis (12/2/2026).
Indonesia memiliki sekitar 17 perden ekosistem karbon biru global, meliputi mangrove, lamun, dan rawa payau. Dengan wilayah laut yang mencakup hampir 75 persen dari total wilayah nasional, potensi ekonomi biru diperkirakan mencapai 1,3 triliun dolar AS. Kondisi ini menjadikan solusi iklim berbasis laut semakin strategis dalam bauran kebijakan mitigasi emisi.
Isu tersebut menjadi sorotan dalam Ocean Climate Dialogue 2026 yang digelar KKP bersama ClimateWorks Centre dan The Conversation Indonesia. Forum itu mempertemukan pemangku kepentingan lintas sektor untuk menyinergikan aspek sains, tata kelola, regulasi, serta instrumen pembiayaan guna mendorong implementasi karbon biru.
Koswara menilai Indonesia berpeluang memperkuat posisi kepemimpinan global dalam pengembangan karbon biru apabila terdapat harmonisasi kelembagaan, regulasi, dan mekanisme pembiayaan. Integrasi isu kelautan dalam agenda iklim nasional dan global dinilai dapat memperkuat diplomasi iklim Indonesia.
Sementara itu, Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelola Lingkungan Hidup Ary Sudjianto menegaskan kebijakan karbon biru perlu selaras dengan NDC Kedua Indonesia. Target penurunan emisi ditetapkan sebesar 31,89 persen secara mandiri dan hingga 43,2 persen dengan dukungan internasional.
Ary menekankan penguatan tata kelola dan sistem pengukuran yang akuntabel menjadi kunci agar kontribusi karbon biru terhadap target penurunan emisi dapat dihitung secara kredibel.

3 hours ago
4














































