Jumlah Penumpang Pesawat Domestik Merosot, Ini Penyebabnya

1 hour ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat aviasi Alvin Lie mengatakan saat ini pasar penumpang pesawat domestik Indonesia telah menurun sejak 2018 dari 102 juta penumpang menjadi hanya sekitar 70 juta penumpang udara domestik per tahun. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor.

"Selain faktor ekonomi domestik yang lesu dan harga tiket yang lebih tinggi, kurangnya persaingan pasar domestik juga menjadi salah satu penyebabnya," ujar Alvin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

Alvin menyampaikan sejumlah maskapai seperti Mandala Airlines dan Sky Aviation keluar dari pasar karena dinamika kompetisi dan modal, kebijakan pemerintah pada era 2015-2016 semakin memperberat kondisi industri. Kebijakan yang membatasi usia impor pesawat maksimal 15 tahun menciptakan hambatan masuk (barrier to entry) yang tinggi bagi maskapai baru karena memaksa mereka menanggung biaya sewa armada yang jauh lebih mahal.

Kemudian pada Mei 2020, berdasarkan Keputusan Menteri No 115 Tahun 2020, pemerintah menaikkan batas usia pesawat menjadi 20 tahun. Akan tetapi, lanjut dia, dari sisi pandangan aviasi, hal ini masih belum cukup dan sangat membatasi jenis pesawat yang dapat diimpor oleh maskapai Indonesia ke dalam negeri.

"Usia pesawat kerap menjadi tolak ukur masyarakat dalam menilai tingkat keselamatan penerbangan," ucap Alvin. 

Namun, dalam industri aviasi, Alvin mengatakan, usia kalender pesawat bukanlah faktor utama yang menentukan keandalan maupun tingkat keselamatannya. Alvin menyampaikan faktor yang jauh lebih penting adalah kelaikudaraan (airworthiness), yaitu kondisi pesawat yang dipastikan tetap aman untuk dioperasikan melalui standar perawatan yang ketat dan berkelanjutan.

Alvin menjelaskan pesawat tidak dapat disamakan dengan kendaraan darat dalam hal usia operasional. Menurutnya, pesawat yang secara usia tergolong tua, baik usia 10, 20, maupun 30 tahun, tetap dapat beroperasi dengan aman selama memenuhi prinsip-prinsip keselamatan penerbangan.

“Pesawat dengan kendaraan lainnya tidak bisa disamakan. Pesawat yang dalam tanda kutip tua, baik usia 10, 20 ataupun 30 tahun, tetap bisa terjaga dengan tiga prinsip utama," sambung Alvin.

Alvin mengatakan tiga prinsip utama tersebut meliputi perawatan berjenjang, safe life dan fail safe, serta prinsip dasar kelaikudaraan. Dia menyampaikan perawatan berjenjang dilakukan melalui inspeksi rutin dan ketat, mulai dari A-Check hingga D-Check. 

Read Entire Article
Politics | | | |