Indonesia dan UNEP Perkuat Kerja Sama Pasar Karbon Kehutanan

1 hour ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Indonesia memperkuat kerja sama internasional di bidang perubahan iklim dan pasar karbon kehutanan bersama United Nations Environment Programme (UNEP). Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kolaborasi global dalam menjaga dan melestarikan hutan Tanah Air.

Komitmen itu disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat melakukan pertemuan bilateral dengan Direktur Divisi Perubahan Iklim UNEP Martin Krause di Indonesian Lounge, Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, Selasa (12/5/2026).

Pertemuan membahas kerja sama Indonesia dan UNEP di bidang kehutanan, mulai dari REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation), pengembangan pasar karbon kehutanan, hingga pembiayaan inovatif taman nasional.

“Indonesia telah mengambil langkah besar dalam operasionalisasi pasar karbon melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025. Regulasi ini memberikan kerangka kerja yang jelas dan menyeluruh untuk perdagangan karbon sektor kehutanan, mulai dari pengembangan proyek, verifikasi, hingga transaksi, sehingga memberikan kepastian dan transparansi bagi investor dan mitra,” kata Raja Juli, dikutip Kamis (14/5/2026).

Menurut dia, pemerintah menempatkan aksi iklim sebagai salah satu prioritas utama, terutama untuk mencapai target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Indonesia juga dinilai memiliki peluang besar menjadi pemain penting dalam ekonomi karbon global karena memiliki kawasan hutan tropis yang luas.

Raja Juli menyampaikan apresiasi atas kemitraan Indonesia dan UNEP yang telah terjalin, termasuk melalui nota kesepahaman yang ditandatangani pada 2024. Kerja sama tersebut dinilai menjadi landasan dalam mendorong berbagai program konkret di sektor kehutanan.

Pemerintah juga membentuk Satuan Tugas Pembiayaan Inovatif Taman Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026. Satgas tersebut bertugas mengembangkan solusi pembiayaan kawasan konservasi melalui berbagai pendekatan, termasuk blended finance.

“Kementerian Kehutanan menjadi sektor utama dalam pengelolaan karbon di sektor FOLU, termasuk implementasi REDD+,” ujar Raja Juli.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah Indonesia turut menyampaikan apresiasi atas dukungan UNEP melalui Program UN-REDD, termasuk implementasi program Green for Riau. Program tersebut diharapkan menjadi model pengembangan pendekatan Jurisdictional REDD+ di berbagai daerah lain.

Raja Juli juga menyoroti pentingnya memperkuat representasi negara-negara hutan tropis di UNEP. Pemerintah berharap semakin banyak profesional Indonesia dapat berkontribusi di lembaga tersebut guna memperkuat mandat organisasi dalam isu lingkungan dan kehutanan global.

Pertemuan bilateral itu ditutup dengan penegasan komitmen Indonesia dan UNEP untuk terus memperkuat kemitraan strategis dalam pengelolaan hutan berkelanjutan dan aksi iklim global. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kehutanan turut didampingi Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Penasehat Utama Menteri Kehutanan, serta Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan.

Read Entire Article
Politics | | | |