REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan hubungan antara Kementerian BUMN dan Danantara berjalan sangat baik, baik secara institusional maupun personal. Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
"Hubungannya sangat baik. Apalagi relasi personal saya dengan Pak Rosan, kami sudah saling kenal sejak lama. Pak Doni juga tentu sudah saya kenal sebelumnya dan sempat bergabung di BUMN," ujar Erick.
Erick menyampaikan bahwa Rosan Roeslani dan Doni Monardo memiliki pengalaman sebagai wakil menteri BUMN sehingga koordinasi berjalan lancar. Ia menjelaskan pendirian Danantara sebagai holding investasi merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto dalam menghadapi situasi ekonomi global yang tidak menentu.
"Visi Bapak Presiden jelas. Tadi disampaikan, memang dengan situasi yang sedang tidak menentu, diperlukan intervensi yang berbeda. Kalau kita lihat data-data investasi, semua negara memerlukan investasi untuk membuka lapangan pekerjaan," ujar Erick.
Ia juga membandingkan inisiatif tersebut dengan pendirian Sovereign Wealth Fund di Singapura pada era 1980-an, yang memulai proyek besar berupa kawasan industri kimia. Erick menilai, upaya akselerasi pertumbuhan ekonomi harus dibarengi dengan sejumlah terobosan.
Erick berharap publik memberikan waktu bagi Danantara untuk bekerja. Ia menyampaikan bahwa kinerja Danantara baru dapat dilihat setidaknya dalam kurun waktu satu tahun ke depan.
"Saya berharap tentu kita mendukung lahirnya Danantara, berikan kesempatan mereka berkembang. Karena pada saat ini, holding operation-nya sendiri baru terbentuk," lanjut pria kelahiran Jakarta tersebut.
Erick menekankan bahwa sinkronisasi antara Kementerian BUMN dan Danantara akan terus dilakukan. Ia pun menyambut baik rencana Komisi VI DPR yang akan memanggil pihak Danantara dalam waktu dekat.
“Sinkronisasi antara kami dengan Danantara terus berjalan, dan ini yang kami upayakan. Nanti juga pada saatnya, mungkin dari Komisi VI akan memanggil mereka untuk menjabarkan hal-hal yang ingin lebih digali oleh Komisi VI," ucap Erick.
Dengan berdirinya Danantara, lanjut Erick, fungsi operasional investasi kini berada di tangan lembaga tersebut. Kementerian BUMN, kata dia, tetap memegang fungsi pengawasan.
“Yang jelas, dengan lahirnya Danantara, operation investment ada di Danantara. Kami tentu tetap pada tugas pokok dan fungsi pengawasan, kami pemegang saham seri A, dan penugasan tetap ada di kami," tutur Erick.