Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu (10/6/2026). Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 per liter naik menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) dari Rp12.900 per liter naik menjadi Rp17.000 per liter yang berlaku per 10 Juni.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengimbau pemerintah untuk memastikan penyaluran subsidi tetap tepat sasaran usai harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamax mengalami kenaikan.
Wijayanto di Jakarta, Jumat (12/6/2026), menjelaskan kenaikan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke BBM bersubsidi seperti Pertalite.
Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memastikan distribusi subsidi hanya dinikmati oleh masyarakat yang berhak mengonsumsi BBM bersubsidi. “Memastikan subsidi BBM tepat sasaran. Jangan sampai mereka yang tidak berhak mengonsumsi Pertalite bergeser menjadi konsumen,” kata Wijayanto.
Selain BBM, lanjut Wijayanto, pemerintah juga perlu menjaga agar subsidi listrik dan LPG tidak mengalami perubahan hingga akhir tahun. Akses terhadap layanan BPJS Kesehatan juga perlu dipastikan tetap mudah dijangkau.
Di sisi lain, pemerintah dinilai perlu menyiapkan kebijakan terkait cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) agar tidak mengalami kenaikan yang dapat menambah beban rumah tangga.
Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan beras, minyak goreng, dan berbagai bahan pokok lainnya dengan harga yang tetap terjangkau.
Berbagai kebijakan tersebut bertujuan memastikan masyarakat tetap memiliki bantalan dalam menghadapi tekanan biaya hidup. “Jika hal-hal tersebut tidak hadir, dikhawatirkan inflasi akan meroket, masyarakat kesulitan hidup, dan berpotensi menimbulkan kekacauan,” tuturnya.
sumber : Antara

8 hours ago
11
















































