DPD RI Dorong Penyiapan Regulasi Pemilu 2029 Usai Putusan MK

18 hours ago 16

DPD dorong penyiapan regulasi pemilu secara matang.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG, – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong penyiapan regulasi untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum 2029, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024. Putusan ini menetapkan pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah mulai 2029.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, dalam diskusi di Semarang menyatakan bahwa perubahan ini akan berdampak besar karena pemilu akan dipisah antara nasional dan daerah. Pemilu nasional mencakup pemilihan Presiden, DPR, dan DPD, sementara pemilu lokal melibatkan pemilihan gubernur, bupati/wali kota, dan DPRD.

Diskusi ini berlangsung dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang juga dihadiri perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah dan Kota Semarang. Beberapa catatan penting dibahas untuk memastikan pemisahan pemilu tidak menimbulkan dampak negatif.

Implikasi Putusan MK

Muhdi menyoroti isu masa jabatan gubernur, bupati, dan wali kota jika pemilu dipisah, sementara pemilu serentak dijadwalkan pada 2024. Pertanyaan muncul tentang kemungkinan perpanjangan masa jabatan DPRD dan kepala daerah atau penunjukan pejabat sementara.

Ia mengungkapkan bahwa penunjukan pejabat sementara sering disalahgunakan untuk kepentingan politik dan legitimasinya kerap dipertanyakan. Oleh karena itu, DPD RI mengajak pemangku kepentingan terkait, termasuk KPU dan Bawaslu, untuk menyiapkan aturan UU Pemilu yang baru.

Langkah Menuju Pemilu 2029

Muhdi menekankan perlunya perubahan UU Pemilu yang cepat dan tepat dengan partisipasi masyarakat. Dengan regulasi yang matang, penyelenggaraan Pemilu 2029 diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin berkualitas.

Diskusi juga mencakup gagasan pemilihan tidak langsung yang mungkin diterapkan secara asimetris di daerah tertentu. Legislator masih menginventarisasi dan mencari pola kebijakan yang diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Politics | | | |