Dana Desa Turun Signifikan, DPRD DIY Dorong Desa Sesuaikan Strategi Pembangunan

1 day ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, WONOSARI -- Penurunan signifikan dana desa dari pemerintah pusat menjadi tantangan serius bagi pemerintah desa dalam menjaga keberlanjutan program yang telah direncanakan. Anggaran yang selama ini menjadi tulang punggung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa itu diketahui mengalami penurunan drastis pada tahun 2026.

Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menilai kondisi tersebut memerlukan penyesuaian strategi agar program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tetap berjalan optimal. DPRD DIY menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan kebutuhan desa dengan peluang anggaran yang tersedia di tingkat provinsi.

"Yang terpenting adalah bagaimana keinginan dan kebutuhan masyarakat yang sudah didiskusikan di tingkat desa bisa kita sambungkan dengan peluang anggaran yang ada di provinsi," kata Nuryadi dalam forum diskusi yang dihadiri bersama pemerintah desa dan masyarakat Kalurahan Karangrejek, Kabupaten Gunungkidul.

Nuryadi tak menepis perubahan kebijakan anggaran dari pemerintah pusat itu berdampak langsung terhadap perencanaan pembangunan desa yang sebelumnya disusun dengan asumsi ketersediaan dana relatif besar. Contohnya saja di Pemerintah Kalurahan Karangrejek yang mengungkapkan bahwa dana desa yang pada tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp 1,3 miliar, sedangkan pada tahun 2026 mengalami penurunan drastis menjadi sekitar Rp 300 jutaan.

Penurunan tersebut berpotensi memengaruhi keberlangsungan sejumlah program pembangunan serta kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah direncanakan. 

Karenanya, Nuryadi menekankan pentingnya komunikasi dan perencanaan yang matang antara pemerintah desa dan DPRD DIY agar program yang diusulkan benar-benar sesuai kebutuhan riil masyarakat serta dapat dilaksanakan secara efektif di tengah keterbatasan anggaran.

"Diskusi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas pemerintahan dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan, sekaligus memastikan kebijakan anggaran daerah tetap responsif terhadap dinamika dan tantangan yang dihadapi desa," ujarnya.

Sementara Lurah Karangrejek,  Marjana mengatakan dana desa tahun ini memang mengalami penurunan yang signifikan. 

"Dana desa yang pada tahun sebelumnya mencapai sekitar Rp1,3 miliar, pada tahun 2026 mengalami penurunan drastis menjadi sekitar Rp 300 jutaan. Penurunan tersebut berpotensi memengaruhi pelaksanaan sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," kata Marjana.

Namun, pemerintah desa, lanjutnya, tidak ingin sepenuhnya bergantung pada dana desa. Kalurahan Karangrejek mulai mengidentifikasi dan mengoptimalkan berbagai potensi lokal sebagai sumber pendapatan alternatif yang berkelanjutan.

Sejumlah potensi yang dibahas antara lain penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan, optimalisasi peran kelompok tani dan gabungan kelompok tani, serta pengembangan unit usaha desa melalui koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Potensi tersebut diarahkan menjadi aset desa yang mampu menopang pembangunan, meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, serta mendukung pelayanan pemerintahan desa.

"Potensi tersebut diarahkan untuk menjadi aset desa yang mampu menopang pembangunan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan pelayanan pemerintahan desa," ungkapnya.

Read Entire Article
Politics | | | |