Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengunjungi kediaman Irmawati di Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya, Kamis (17/7/2025). Irmawati kehilangan bayi yang dikandungnya, yang diduga akibat kelalaian pihak rumah sakit.
REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN--Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, telah menonaktifkan sementara direktur RSUD Linggajati, buntut kematian bayi yang dilahirkan seorang ibu di rumah sakit tersebut. Keputusan penonaktifan itu diambil untuk menjamin transparansi dan objektivitas selama berlangsungnya proses investigasi kasus tersebut. Keputusan bupati itupun mendapat dukungan dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
“Buat bupati Kuningan, saya mengucapkan terima kasih atas langkahnya menonaktifkan direktur Rumah Sakit Umum Daerah (Linggajati) atas kasus lambannya penanganan kelahiran seorang ibu, yang berakibat pada meninggalnya bayi, yang bayi itu sangat ditunggu oleh suami dan istrinya selama tujuh tahun,” ujar Dedi, dalam akun Instagram @dedimulyadi71, yang dikutip Republika, Jumat (18/7/2025).
Dedi mengatakan, dari kasus itupun bisa diambil pelajaran dan perbaikan. Ia berharap agar layanan RSUD kedepan semakin baik dan profesionalisme semakin tumbuh.
Selain itu, Dedi juga mengharapkan agar para pegawai RSUD semakin sejahtera. Di sisi lain, masyarakat juga mampu mendapatkan layanan yang memadai dari RSUD, baik layanan yang bersifat umum maupun layanan yang dijamin BPJS. “Saya ucapkan terima kasih. Semoga nanti bisa melahirkan hasil penyelidikan yang obyektif terhadap masalah tersebut,” kata Dedi.
Seperti diketahui, kasus kematian bayi yang dikandung seorang warga bernama Irmawati, mendapat sorotan luas. Kematian bayi itu diduga akibat lambannya penanganan di RSUD Linggajati Kuningan.
Pemkab Kuningan mengambil langkah tegas dalam menangani kasus kematian bayitersebut. Melalui tim audit Dinas Kesehatan, telah direkomendasikan untuk melaksanakan investigasi lebih lanjut oleh Majelis Disiplin Profesi di tingkat pusat. “Guna menjaga netralitas dan independensi Majelis Disiplin Profesi serta memberikan ruang penuh kepada tim untuk melakukan investigasi, kami memutuskan untuk menonaktifkan sementara direktur RSUD Linggajati sampai proses investigasi selesai, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, Kamis (17/7/2025)