Bos Aprindo Tepis Isu Beras Oplosan Turunkan Penjualan

7 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menegaskan anggotanya tidak terlibat dalam dugaan praktik pengoplosan beras. Ketua Umum Aprindo, Solihin, menyatakan para peritel hanya berperan sebagai penjual barang jadi kepada konsumen, bukan sebagai produsen beras.

“Anggota Aprindo tidak memproduksi barang yang dimaksud. Ritel ini hanya menjual barang akhir kepada konsumen,” ujar Solihin usai acara Peluncuran Hari Ritel Nasional (HRN) 2025 di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Solihin menyampaikan isu beras oplosan tidak berdampak signifikan terhadap penjualan beras di pasar ritel. Hal ini tak lepas dari kebiasaan masyarakat Indonesia yang setiap hari mengonsumsi nasi. “Nggak, lah. Dampak dari mana? Orang tiap hari makan beras,” ucap Solihin.

Ia menambahkan Aprindo telah menerapkan langkah antisipatif dengan mewajibkan seluruh pemasok menandatangani surat pernyataan bahwa produk yang dikirimkan adalah beras premium sesuai kontrak. Hal ini untuk memastikan kualitas produk sesuai dengan harga yang dibayarkan oleh pihak ritel.

“Kita minta kepada para pemasok, apa pun supplier-nya, harus buat surat pernyataan kontrak kerja beras yang disuplai kepada ritel itu adalah beras premium karena kontraknya seperti itu, dan kita bayarnya juga beras premium,” ujar Solihin.

Menurutnya, jika ada pihak yang tidak bersedia menandatangani surat pernyataan tersebut, maka produk mereka tidak akan diterima atau dijual di gerai ritel. “Jika ada produsen yang tidak membuat surat pernyataan itu, saya pastikan barang tersebut tidak kita jual di ritel dan diturunkan dari display,” tegasnya.

Terkait temuan beras oplosan atau ketidaksesuaian berat dan kualitas dengan label kemasan, Solihin mengakui pihak ritel tidak memiliki perangkat atau keahlian untuk memverifikasi langsung di lapangan. Namun sebagai langkah ke depan, pihaknya akan melakukan inspeksi acak dengan melibatkan konsultan profesional.

“Terkait temuan beras oplosan atau ukuran yang tidak sesuai dengan kemasan, kita tidak punya alat dan kemampuan untuk memeriksanya,” lanjut Solihin.

Dalam waktu dekat, pengecekan kualitas secara acak akan dimulai guna menghindari terulangnya kejadian serupa. Proses ini akan dilakukan oleh pihak independen yang memiliki kompetensi teknis di bidang pangan. “Nanti ke depan saya akan instruksikan agar bisa secara random melakukan pengecekan menggunakan konsultan yang memang punya keahlian,” imbuhnya.

Mengenai penarikan produk beras yang tidak sesuai ketentuan, Solihin menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas berwenang. Ia menegaskan bahwa pihak ritel akan bertindak jika ada instruksi resmi dari pemerintah. “Lah iya dong, tunggu pemerintah. Siapa yang punya hak? Pihak yang berwenang,” ucapnya.

Solihin menyatakan produsen telah menunjukkan itikad baik dengan membuat surat pernyataan kualitas di awal kerja sama. Surat ini menjadi dasar bagi Aprindo untuk menuntut pertanggungjawaban jika ditemukan pelanggaran.

Jika terbukti ada unsur penipuan dalam distribusi beras, maka ritel juga menjadi pihak yang dirugikan. Menurut Solihin, bukan hanya konsumen yang tertipu, tetapi juga peritel. “Kalau terbukti, dan ada larangan terhadap produk itu, berarti yang dibohongi bukan cuma konsumen. Kita juga dibohongi kalau memang benar ada,” katanya.

Terkait harga, Solihin menjelaskan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras premium saat ini berada di angka Rp 73.500 untuk kemasan lima kilogram. Angka ini turun dari sebelumnya Rp 74.500.

“Sejak kemarin, para produsen sudah membuat surat kepada kami untuk menurunkan harga jual HET dari Rp 74.500 turun Rp 1.000 per lima kilogram,” ujar Solihin.

Read Entire Article
Politics | | | |