BI: Modal Asing Masuk Rp 120 Miliar di Pekan Pertama Mei 2025

7 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing masuk bersih ke pasar keuangan domestik sebesar Rp 120 miliar pada pekan pertama Mei 2025, yakni selama periode transaksi 5–8 Mei 2025.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, di Jakarta, Jumat (9/5/2025), menjelaskan modal asing masuk bersih di pasar Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 6,88 triliun.

Namun, terdapat modal asing keluar bersih di pasar saham dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) masing-masing sebesar Rp 2,70 triliun dan Rp 4,07 triliun. Dengan demikian, akumulasi modal asing masuk bersih tercatat sekitar Rp 120 miliar.

Sejak awal tahun hingga 8 Mei 2025, modal asing masuk bersih di pasar SBN tercatat Rp 30,18 triliun, sementara modal asing keluar bersih dari pasar saham dan SRBI masing-masing sebesar Rp 49,38 triliun dan Rp 15,80 triliun. Premi risiko investasi (credit default swaps/CDS) Indonesia tenor 5 tahun tercatat turun dari 94,63 basis poin (bps) per 2 Mei 2025 menjadi 89,65 bps per 8 Mei 2025.

Nilai tukar rupiah dibuka melemah di level Rp 16.530 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Jumat (9/5/2025), dibandingkan posisi penutupan perdagangan Kamis (8/5) di level Rp 16.490 per dolar AS.

Sementara itu, indeks dolar AS (DXY) tercatat menguat ke level 100,64 pada akhir perdagangan Kamis. Indeks ini mencerminkan pergerakan dolar AS terhadap enam mata uang utama dunia, yakni euro, yen Jepang, pound Inggris, dolar Kanada, krona Swedia, dan franc Swiss.

Imbal hasil (yield) SBN 10 tahun naik ke level 6,85 persen pada Jumat pagi, dari sebelumnya 6,84 persen pada akhir perdagangan Kamis. Sementara itu, imbal hasil US Treasury Note 10 tahun juga naik ke level 4,379 persen.

Ramdan menyampaikan bahwa BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait, serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan guna mendukung ketahanan eksternal ekonomi Indonesia.

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |