Bea Cukai dan BNN Kota Balikpapan Gagalkan Penyelundupan 6.006 Gram Sabu

4 hours ago 3

Bea Cukai terus meningkatkan pengawasan terutama terhadap penerbangan internasional.

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Bea Cukai Balikpapan bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika berjenis sabu di Bandar Udara Internasional SAMS Sepinggan Balikpapan dalam kurun waktu sepekan.

“Total barang bukti narkotika hasil penindakan di Bandar Udara Internasional SAMS Sepinggan Balikpapan sebanyak 6.006 gram sabu dalam bentuk kristal putih,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Balikpapan, RM Agus Ekawidjaja, dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di BNN Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (10/7/2025).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Penindakan pertama bermula dari atensi petugas Bea Cukai atas informasi analis mengenai kedatangan penumpang pesawat Air Asia dengan rute penerbangan Malaysia-Indonesia pada Rabu (11/6/2025).

Informasi ditindaklanjuti petugas Bea Cukai Balikpapan di lapangan yang mendapati dua penumpang berkewarganegaraan Malaysia dengan gerak-gerik mencurigakan.

Saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang, petugas tidak menemukan barang larangan dan/atau pembatasan. Namun, saat dilakukan pemeriksaan urin, kedua penumpang berinisial MAA (24) dan MW (35) dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan wawancara mendalam dan body searching terhadap kedua penumpang di tempat terpisah.

Hasilnya, petugas menemukan 10 kemasan berisikan kristal putih mengandung methamphetamine (sabu) seberat 2.022 gram yang disembunyikan dengan modus body strapping atau dilekatkan di bagian perut penumpang berinisial MAA.

Dalam kurun sepekan, penindakan dengan modus serupa kembali terjadi di Bandar Udara Internasional SAMS Sepinggan pada Jumat (20/6/2025).

Petugas mendapati 16 kemasan berisikan kristal putih mengandung sabu seberat 3.984 gram yang dilekatkan di bagian perut penumpang pesawat Air Asia dengan rute penerbangan Malaysia – Indonesia berinisial MH (28) dan MT (26).

Berdasarkan informasi dari pelaku, tim gabungan Bea Cukai dan BNN Kota Balikpapan langsung melakukan control delivery guna menelusuri jaringan lebih luas. Barang bukti dan pelaku diserahterimakan ke BNN Kota Balikpapan untuk proses lebih lanjut.

Ekawidjaja menyampaikan apresiasi atas kolaborasi semua pihak dalam keberhasilan penindakan ini. Penindakan ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi segenap pihak yang terlibat, yaitu Bea Cukai dan BNN Kota Balikpapan.

‘’Kami akan terus meningkatkan pengawasan terutama terhadap penerbangan internasional yang masuk ke Kalimantan Timur, guna mencegah masuknya narkoba yang mengancam generasi muda bangsa,” pungkasnya dikutip Jumat (18/7/2025).

Read Entire Article
Politics | | | |