320 WNA Ditangkap terkait Judi Online di Hayam Wuruk, Kini Dititipkan di Kemenimipas

10 hours ago 9

Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Ahad (10/5/2026). Polri memindahkan 320 orang tersangka Warga Negara Asing (WNA) dan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian daring jaringan internasional ke sejumlah kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polri menitipkan 320 orang warga negara asing (WNA) terlibat kasus perjudian online atau daring jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). 320 WNA tersebut dititipkan ke dua tempat, yakni Rumah Detensi Imigrasi di Kuningan, Jakarta Selatan, dan di Jakarta Barat.

"Kami titipkan 320 orang karena mereka adalah warga negara asing (WNA)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra di Jakarta, Ahad (10/5/2026).

Wira menjelaskan, total 321 orang diamankan dalam penangkapan tersebut. Seorang pelaku lainnya yang sempat ditangkap Polri merupakan warga negara Indonesia (WNI). "Jadi, setelah kami lakukan pemeriksaan kemarin, ternyata ada satu orang WNI, yaitu warga Jakarta," katanya. WNI tersebut dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada kesempatan sama, Kepala Subdirektorat Pengawasan Keimigrasian Kementerian Imipas Arief Eka Riyanto berterima kasih kepada Polri atas kerja sama dalam pengungkapan sindikat judi online internasional yang menjaring 320 WNA tersebut.

"Untuk sementara, mereka dititipkan di Rumah Detensi dan Ruang Detensi Imigrasi yang terletak di Jakarta Barat dan Kuningan sambil menunggu proses lebih lanjut dari teman-teman kepolisian," kata Arief.

Sebelumnya, pada Sabtu (9/5/2026), Polri mengumumkan menangkap 321 orang terkait tindak pidana perjudian online jaringan internasional. Adapun 320 WNA tersebut terdiri atas 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, 5 warga Thailand, 3 warga Malaysia, dan 3 warga Kamboja.

Warga Vietnam

sumber : Antara

Read Entire Article
Politics | | | |