loading...
Penyelidik Polda Metro Jaya melakukan sinkronisasi data untuk mengungkap ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan. Daru ditemukan tewas di kamar kos Gondangdia, Jakarta Pusat. Foto: CCTV
JAKARTA - Penyelidik Polda Metro Jaya melakukan sinkronisasi data untuk mengungkap ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Sinkronisasi data mulai dari laboratorium forensik (labfor) hingga autopsi.
"Pasti semua bahan keterangan akan dikumpulkan, alat bukti, dan barang bukti pasti akan dikumpulkan. Kemudian disinkronisasi, dihubungkan masing-masing keterangan, ada persesuaian tidak masing-masing dari keterangan dengan yang ditemukan secara laboratorium forensik atau autopsi forensik untuk menentukan apakah ini ada usur pidana atau apakah ada hal-hal lain," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (19/7/2025).
Baca juga: Kompolnas Monitor Penyelidikan Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu yang Terlilit Lakban
Hingga kini polisi masih menantikan hasil pemeriksaan Puslabfor Polri terhadap jenazah korban. Nanti setelah hasil labfor Polri dan autopsi keluar, polisi bakal melakukan sinkronisasi terhadap semua data yang dikumpulkan, mulai dari keterangan para saksi, bukti, dan lainnya.
Dari situ dapat disimpulkan penyebab kematian Arya Daru, termasuk ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa itu. Untuk mengungkap penyebab kematian Daru, polisi menggunakan metode Scientific Crime Investigation.
Maka itu, polisi meminta masyarakat bersabar karena proses penyelidikan suatu perkara membutuhkan waktu.
"Kita tidak boleh berasumsi di sini, jadi mohon waktu, mohon menunggu. Semoga bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala dalam pengungkapan perkara ini. Kita masih sama-sama menunggu hasil labfor dan autopsi forensik dari tim psikologi forensik untuk mengungkap kematian ADP," kata Reonald.
(jon)