Salma Nurul Fadhilah
Info Terkini | 2026-07-11 23:21:09
Sabtu dini hari, 11 Juli 2026. Etik Suryani digiring ke mobil tahanan KPK mengenakan rompi oranye. Bupati Sukoharjo yang baru saja dilantik ulang oleh Presiden Prabowo pada Februari 2025 itu resmi ditahan. Kasusnya: pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Selain Etik, KPK menetapkan dua tersangka lain dalam kasus yang sama, yaitu Richard Tri Handoko, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo, dan Tri Mulyo, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo. Ketiganya ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama, terhitung 10 Juli hingga 29 Juli 2026. Barang bukti yang disita tidak main-main: logam mulia, uang tunai rupiah, dollar Australia, dan dollar Singapura, semuanya senilai miliaran rupiah. Ini OTT ke-16 KPK sepanjang 2026. Dan kita baru melewati bulan Juli.
Wajah yang Tidak Terlihat Korup
Yang membuat kasus Etik Suryani terasa lebih berat dari sekadar berita korupsi biasa adalah kontrasnya yang sangat tajam antara citra dan kenyataan. Selama ini Etik dikenal sebagai pemimpin yang dekat dengan rakyat. Kabupaten Sukoharjo di bawah kepemimpinannya konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Harta kekayaannya dalam LHKPN tercatat Rp9,1 miliar tanpa utang, angka yang relatif wajar untuk seorang kepala daerah. Ia aktif dalam program sosial, fokus pada pembangunan infrastruktur, dan masyarakat Sukoharjo pun mengaku terkejut ketika berita penangkapan itu menyebar. Rumah dinasnya sepi malam itu. Tidak ada yang menduga. Inilah yang membuat korupsi jenis ini jauh lebih berbahaya dari yang terang-terangan. Ia tidak datang dari wajah yang licik atau rekam jejak yang buruk di atas kertas. Ia datang dari orang yang terlihat bersih, bekerja dengan program yang nyata, dan dipercaya oleh jutaan warga. Ketika kepercayaan seperti itu dikhianati, dampaknya bukan hanya kerugian materi negara, tapi juga kehancuran kepercayaan publik terhadap seluruh institusi pemerintahan daerah.
16 OTT, Satu Pola yang Sama
Sepanjang 2026, KPK sudah melakukan 16 OTT. Dari 16 operasi itu, mayoritas menjerat kepala daerah aktif dan pejabat publik. Januari saja sudah ada tiga OTT sekaligus: suap pajak di Jakarta Utara, Wali Kota Madiun Maidi, dan Bupati Pati Sudewo. Maret, tiga bupati ditangkap dalam OTT berbeda di bulan yang sama, Bupati Pekalongan, Bupati Rejang Lebong, dan Bupati Cilacap. April, Bupati Tulungagung. Juni, Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim menyerahkan diri, disusul Bupati Muara Enim dan Bupati Kuantan Singingi. Juli, Bupati Langkat, lalu Bupati Sukoharjo. Yang mengejutkan bukan frekuensinya saja. Tapi kesamaan polanya.
Hampir semua kasus berputar di hal yang sama: kepala daerah atau pejabat menggunakan kekuasaan strukturalnya untuk memeras bawahan, menerima suap dari kontraktor, atau mengumpulkan "setoran" dari ASN. Modusnya tidak canggih secara teknis. Ia berjalan karena ada ketidakseimbangan kuasa yang sangat besar antara atasan dan bawahan di birokrasi daerah. ASN yang diperas tidak bisa menolak karena karier mereka ada di tangan sang kepala daerah. Mereka membayar, diam, dan berharap tidak ada yang tahu. Frekuensi OTT yang tinggi di 2026 menunjukkan KPK sedang dalam mode agresif. Itu kabar baik. Tapi ada pertanyaan yang lebih besar di balik daftar panjang itu: mengapa efek jeranya tidak terasa?
Kepala daerah terus tertangkap dengan modus yang hampir identik dari tahun ke tahun. Ini bukan soal individu yang kebetulan tidak berintegritas. Ini soal sistem yang masih membuka terlalu banyak celah. Selama biaya politik pilkada masih sangat tinggi, tekanan untuk "balik modal" dari kursi kekuasaan akan selalu ada, apa pun nama dan latar belakang orang yang duduk di kursi itu. Selama pengawasan internal pemerintah daerah masih lemah dan ASN tidak punya mekanisme pengaduan yang benar-benar aman, pemerasan dari atasan akan terus terjadi dalam keheningan. Dan selama transparansi anggaran daerah masih sebatas laporan tahunan yang tebal dan tidak dibaca siapa pun, celah untuk bermain akan selalu ada.
Sukoharjo Kini Tanpa Bupati
Di balik semua angka dan analisis itu, ada kenyataan yang lebih konkret: Kabupaten Sukoharjo hari ini berjalan tanpa bupati definitif. Masyarakat yang memilih Etik Suryani untuk periode kedua, yang percaya pada programnya dan rekam jejaknya, kini harus menerima kenyataan bahwa pemimpin yang mereka pilih mendekam di rutan KPK baru beberapa bulan setelah dilantik. Itu bukan hanya kerugian hukum atau kerugian negara. Itu kehilangan kepercayaan yang jauh lebih mahal dan jauh lebih susah dipulihkan.
Rompi oranye Etik Suryani di dini hari Sabtu itu bukan hanya simbol dari satu kasus. Ia adalah pengingat bahwa sistem kita masih punya lubang yang sangat besar, dan KPK tidak bisa menutupnya sendirian hanya dengan OTT. Selama reformasi birokrasi dan politik daerah tidak berjalan serius, kita akan terus menghitung OTT ke-17, ke-18, dan seterusnya. Dengan nama yang berbeda, rompi yang sama.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

4 hours ago
5










































