Gunung Anak Krakatau menyemburkan material vulkanik ke udara setelah erupsi di Selat Sunda, Sabtu (5/9/2026). Gunung Anak Krakatau saat ini berada pada tingkat siaga tertinggi kedua.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Minerala (ESDM) menetapkan wilayah radius tiga kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau sebagai zona terlarang bagi warga dan wisatawan. Larangan tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi bahaya di tengah aktivitas vulkanik yang masih tinggi.
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau, termasuk pengunjung, wisatawan, dan pendaki, tidak diperbolehkan memasuki wilayah tersebut.
"Badan Geologi Kementerian ESDM memberikan rekomendasi agar masyarakat di sekitar Gunung Api Anak Krakatau dan pengunjung atau wisatawan atau pendaki tidak diperbolehkan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius tiga kilometer dari pusat aktivitas Gunung Api Krakatau," kata Lana dalam konferensi pers perkembangan erupsi Gunung Api Anak Krakatau, Ahad (6/9/2026) lalu.
Ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap sejumlah ancaman yang dapat muncul selama aktivitas erupsi. Bahaya tersebut meliputi awan panas, lava, lontaran batu pijar, hujan abu, hingga abu vulkanik lebat.
Aktivitas Anak Krakatau, lanjut Lana, kembali meningkat sejak Juli 2026. Pada 2 Juli 2026, status aktivitas gunung api tersebut dinaikkan dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga.
Pada 4 September 2026 pukul 23.00 WIB, Anak Krakatau mengalami erupsi menerus yang disertai semburan lava atau lava fountain, suara gemuruh, dan dentuman. Aktivitas tertinggi tercatat pada 5 September 2026.
Lana juga mengingatkan warga yang terdampak abu vulkanik untuk menggunakan masker. Masyarakat diminta tidak terpancing informasi mengenai erupsi Anak Krakatau yang berasal dari sumber yang tidak dapat dipercaya.
Badan Geologi Kementerian ESDM terus memantau perkembangan aktivitas Anak Krakatau berdasarkan berbagai parameter. Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi pemerintah terkait perkembangan aktivitas gunung api tersebut.
sumber : Antara

8 hours ago
9
















































