loading...
Menperin Agus Gumiwang menjabarkan kemampuan industri dalam negeri, khususnya pada segmen kendaraan komersial pick-up, dengan kapasitas produksi yang besar. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Perindustrian ( Menperin ) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa penguatan produksi mobil pick-up dalam negeri bukan sekadar kebanggaan simbolis, melainkan mesin penggerak ekonomi yang nyata. Ia menjabarkan kemampuan industri dalam negeri, khususnya pada segmen kendaraan komersial pick-up, dengan kapasitas produksi yang besar.
Saat ini industri otomotif nasional telah memiliki kemampuan produksi kendaraan pick-up dengan kapasitas yang signifikan sekitar 1 juta unit per tahun. Adapun produsen kendaraan pick-up antara lain PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.
“Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pick-up nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global,” tegas Menperin.
Baca Juga: Agrinas Impor 105.000 Pikap dari India, Bisa Gerus PDB hingga Rp39 Triliun
Ia menegaskan bahwa penguatan produksi kendaraan pick-up dalam negeri memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. Menperin memberikan ilustrasi menarik, jika kebutuhan 70.000 unit kendaraan pick-up dipenuhi oleh produk buatan anak bangsa, dampak ekonomi langsung (backward linkage) yang tercipta mencapai kurang lebih Rp27 Triliun.
Menurutnya, apabila kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui produksi dalam negeri, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh Indonesia. Subsektor yang berkaitan langsung dengan produksi kendaraan pick-up contohnya adalah industri ban, industri kaca, industri baterai basah (accu), industri logam, industri kulit, industri plastik, industri kabel, industri elektronik, dan lain sebagainya.
















































