Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM

13 hours ago 11

loading...

Sejumlah WNI berhasil diselamatkan dari kapal pengangkut TKI ilegal yang tenggelam di perairan Barat Pulau Pangkor, Perak, Malaysia. Foto/Malaysian Maritime Enforcement Agency

JAKARTA - DPR menyoroti tragedi tenggelamnya kapal yang mengangkut 37 pekerja migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, di perairan Malaysia. Saat ini 7 orang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, 23 orang diselamatkan, 7 orang lainnya masih dalam pencarian.

Peristiwa tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal di perairan Barat Pulau Pangkor, Perak, Malaysia tersebut dinilai bukan sekadar kecelakaan laut biasa, melainkan cerminan lemahnya perlindungan negara terhadap warganya sendiri. DPR menyebut ada indikasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam insiden tersebut.

Baca juga: Update Kecelakaan Kapal di Perairan Malaysia, 7 WNI Meninggal Dunia

“Ini tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan. Negara tidak boleh melihat ini hanya sebagai musibah kecelakaan laut. Ada indikasi kuat pelanggaran HAM karena warga negara dipaksa bekerja dalam situasi berbahaya akibat lemahnya pengawasan dan pembiaran praktik pengiriman PMI ilegal,” kata Anggota Komisi XIII DPR Mafirion dalam keterangannya dikutip, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, praktik pengiriman PMI ilegal yang terus berulang menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam tata kelola perlindungan pekerja migran. Negara dinilai belum serius menutup jalur-jalur perekrutan ilegal yang selama ini beroperasi secara terbuka di berbagai daerah kantong migran.

“Selama bertahun-tahun sindikat perekrut PMI ilegal bergerak leluasa. Mereka merekrut warga dengan iming-iming pekerjaan, mengirim mereka tanpa dokumen resmi, lalu membiarkan mereka menghadapi risiko eksploitasi, kekerasan, hingga kematian. Ini tidak bisa terus dianggap persoalan biasa,” katanya.

Read Entire Article
Politics | | | |